06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPRD Desak Pemkab Tarik Sekdes PNS

blokbojonegoro.com | Tuesday, 10 January 2017 09:00

DPRD Desak Pemkab Tarik Sekdes PNS

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Tidak adanya aturan terkait Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Bojonegoro yang dijabat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mendesak Pemkab untuk menariknya.

Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro, Dony Bayu Setiawan  mengatakan, Sekdes dijabat warga setempat dan tidak dari PNS. Selain itu tidak ada aturan yang mengatur PNS menjabat Sekdes, apalagi dengan adanya UU Desa.

"Kita meminta Penkab untuk menarik Sekdes PNS. Supaya ditempatkan dinas atau instansi yang lain," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Soehadi Moeljono mengaku sekarang ini belum ada rencana menarik Sekdes PNS dari desa tempat tuganya. "Dalam waktu dekat ini belum ada rencana menarik Sekdes PNS," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diketahui, sekarang ini perangkat desa Sekdes yang kosong ada 97 orang yakni 80 diisi PNS dan 17 dijabat Plt Non PNS.[zid/ito]

Tag : sekdes, dprd, komisi a, sekda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat