Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Reaktifasi KAI, Hearing PPB Dengan DPRD

DPRD Akan Datangi Kemenkeu dan Kemenhub

blokbojonegoro.com | Friday, 13 January 2017 14:00

DPRD Akan Datangi Kemenkeu dan Kemenhub

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Masyarakat yang menempati sekitar jalur PT.KAI di jalan pondok pinang Desa Sukorejo, yang tergabung Paguyuban Pewaris Bangsa (PPB) melakukan hearing dengan DPRD Kabupaten Bojonegoro. Para perwakilan warga menyampaikan beberapa keinginan masyarakat terkait penolakan rencana reaktifasi jalur Bojonegoro-Tuban.

Ratusan warga diterima langsung Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro di ruang paripurna DPRD, Jum'at (13/1/2017). Ketua PPB, Alham M Ubay menyampaikan, warga yang menempati PT KAI membayar pajak, serta ada yang punya IMB yang dikeluarkan Pemkab Bojonegoro. "Bahkan beberapa warga meyakini tanah negara," terangnya.

[Baca juga: Rencana Reaktifasi Rel, PPB Datangi DPRD ]

Wakil ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito mengatakan, masyarakat mempunyai hak untuk memohon bantuan terkait rencana aktifasi jalur PT KAI Bojonegoro-tuban tersebut. "Bulan depan ke kementerian perhubungan untuk menanyakan terkait aktivasi rel dan Menteri Keuangan terkait aset," jelas politisi Gerindra saat pertemuan tersebut.

Ditambahkan Anam, sesuai keinginan PPB memohon upaya riil dari Bupati dan DPRD untuk membantu persoalan ini. "DPRD siap memfasilitasi dan tidak akan lelah. Tapi kalau Bupati, silahkan (PPB) ke Pemkab," imbuhnya. [zid/ito]

Tag : ppb, kai, jalur, bojonegoro, tuban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini