21:00 . Inovasi Mahasiswa UNUGIRI, Desa Kendung Melek Media   |   20:00 . Kalah 3-1 Atas Persela, Coach Persibo: Inilah Sepak Bola   |   19:00 . Persibo Bojonegoro Dihajar 3-1 Persela, Merosot Urutan Ketiga   |   18:00 . Bagikan Spirit Produktif Menulis, Arusgiri dan Griya Cendekia Unugiri Gelar Bedah Buku   |   17:00 . Polres Bojonegoro Dirikan 1 Posyan dan 2 Pospam Selama Nataru 2024   |   16:00 . Ops Lilin Semeru 2024, Polres Bojonegoro Terjunkan 255 Personel Gabungan   |   15:00 . Brave to Speak Up, Ajak Gen-Z Asah Kemampuan Bahasa Inggris dan Kepedulian Lingkungan   |   09:00 . PEPC Zona 12 Ajak Stakeholder Tingkatkan Kebersamaan dan Gaya Hidup Sehat   |   18:00 . Perluas Pasar, Mahasiswa Unugiri Dampingi UMKM Punya Legalitas   |   13:00 . Kejari Bojonegoro Sabet Penghargaan Penyelesaian Perkara dan Responsifitas Data   |   22:00 . Awak Media Bojonegoro dan Blora Gelar Pertandingan Journalist Fun Football   |   18:00 . D'Konco Cafe: Realisasi Mimpi, Tempat Nongkrong Estetik dan Ikonik   |   15:00 . 5 Laga Terakhir Liga 2, Persibo Hanya Menang 1 Kali   |   12:00 . Duel Bebuyutan, Saling Kudeta Puncak Klasemen   |   16:00 . Anugerah Wajib Pajak Terbaik dan Desa Teraktif 2024 Kabupaten Bojonegoro Bertabur Penghargaan   |  
Sun, 22 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

CJH 75 Tahun Bisa Ajukan Berangkat Lebih Awal

blokbojonegoro.com | Monday, 16 January 2017 09:00

CJH 75 Tahun Bisa Ajukan Berangkat Lebih Awal

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Lamanya daftar tunggu haji Kabupaten Bojonegoro yang mencapai 25 tahun, membuat Pemerintah memberikan kesempatan pada Calon Jemaah Haji (CJH) yang usianya 75 tahun ke atas, untuk mengajukan pemberangkatan ke Tanah Suci lebih awal.

Hal itu tertuang dalam aturan Direktur Jendral penyelenggara haji dan umroh nomor D/158/2016 tentang petunjuk pelaksana pembayaran biaya penyelenggaraan ibadah haji reguler 1437 H/2016M.

"Usia 75 tahun ke atas bisa mengajukan berangkat lebih awal. Tapi jika tidak berangkat, jangan menuntut," kata kepala seksi penyelenggara haji dan umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Masruchin.

Mantan kasubag TU Kemenag Kabupaten Bojonegoro itu menjelaskan, kalau yang mengajukan itu 100 CJH misalnya, tapi ketentuan kuota lansia yang berangkat hanya 15 CJH itu, sehingga yang berangkat hanya 15 orang dan sisanya tidak bisa berangkat.

"Meskipun mengajukan, belum tentu bisa langsung berangkat. Serta jemaah lansia juga harus melunasi, mempunyai pasport dan yang lainnya," terangnya kepada blokBojonegoro.com. [zid/ito]

Tag : jamaah, haji, bojonegoro, kemenag



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat