Setengah Bulan, Kerugian Akibat Puting Beliung Rp 306 Juta
blokbojonegoro.com | Monday, 16 January 2017 17:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Cuaca tidak menentu yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro selain meresahkan masyarakat, juga mengakibatkan bencana puting beliung. Buktinya, hanya setengah bulan di Januari 2017, tercatat kerugiannya sudah mencapai Rp 306 juta.
Data yang dihimpun blokBojonegoro.com dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Senin (16/1/2017) menyebutkan, bencana puting beling pertama terjadi 5 Januari 2017 di Desa Katur, Kecamatan Gayam yang mengakibatkan rumah dapur milik Subakir roboh, kerugian ditaksir mencapai Rp 4 juta.
Berikutnya pada 12 Januari 2017, buting beliung terjadi di tiga kecamatan yakni Desa Butoh, Kecamatan Sumberejo mengakibatkan satu rumah milik Suwoto (35) roboh membuat dua orang mengalami luka ringan. Serta di Desa Ngelarangan sebuah rumah budidaya jamur tiram milik Mulyono (58) juga roboh, kerugiannya mencapai Rp 250 juta.
Sementera itu di Desa Drajat, Kecamatan Baureno, dua rumah milik Kadis dan Paimin roboh, kerugiannya ditaksir mencapai Rp 20,5 juta. Sedangkan di Desa Banjaranyar, Kecamatan Baureno satu rumah roboh tertimpa pohon tumbang milik Munadi (72), ditaksir kerugiannya Rp 1,5 juta.
Sehingga total keseluruhan puting beliung terjadi di lima desa tersebar di empat kecamatan yang mengakibatkan kerugiannya mencapai Rp 306 juta. "Kejadian puting beliung tidak hanya terjadi di wilayah selatan saja, tetapi juga di timur Bojonegoro," kata Kasi Pencegahan dan kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bojoengoro, Eko Susanto, Senin (16/1/2017).
Menurutnya, kalau biasanya terjadi di Kecamatan Bubulan, Gondang, Sekar dan yang lain, tapi sekarang juga terjadi di Kanor, Sumberejo dan Baureno. "Adanya angin karena anomali cuaca bisa terjadi," terangnya.
Pasalnya pergantian musim mengakibatkan terjadinya puting beliung dan tidak bisa diprediksi. Namun biasanya kejadian puting beliung terjadi sekitar pukul 15.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Ditambahkan, apabila terjadi bencana puting beliung upaya yang dilakukan BPBD selain menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk asssesment (kaji cepat) dan mengutakan korban manusia, juga melakukan pendataan kerugian harta.
"Tapi sesuai Perbup nomor 37 tahun 2012 terkait santuan korban bencana di Kabupaten Bojonegoro, hanya rumah hunian. Untuk rumah usaha tidak ada," pungkas mantan Kasi Kesra Kecamatan Bubulan itu.[zid/ito]
Tag : bencana, desa, angin, kecamatan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini