Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Raperda Baca Tulis Alquran

Jika Disahkan, Syarat UN Siswa Lampirkan Sertifikat Alquran

blokbojonegoro.com | Tuesday, 17 January 2017 21:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Rencananya Kabupaten Bojonegoro akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Baca Tulis Alquran. Rencananya, dalam regulasi tersebut siswa yang akan mengikuti Ujian Nasional (UN) melampirkan sertifikat Alquran dari lembaga TPQ.

Hal itu disampaikan Ketua Forum Umat Islam Bojonegoro (FUIB), KH. Alamul Huda usai hearing dengan Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Selasa (17/1/2017). "Termasuk nanti persyaratan UN melampirkan sertifikat baca tulis Alquran," kata Gus Huda kepada blokBojonegoro.com.

Pasalnya setelah Raperda tersebut disahkan, baca tulis Alquran akan diterapkan di sekolah-sekolah. Seperti contohnya, siswa SD atau MI, jika lulus sekolah juga sudah khatam iqro'. Sehingga, nanti standarisasi siswa yang akan naik ke jenjang berikutnya ada kriteria baca tulis Alquran.

"Nanti akan dibahas draftnya bersama pembuat naskah akademik. Harapannya siswa semuanya bisa baca tulis qur'an," terang pria yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) itu.

Menurutnya, sementara ini daerah yang sudah mempunyai Perda Baca Tulis Alquran di Bitung Sumatera. Sedangkan di Jawa Timur masih sebatas Perbup (Peraturan Bupati). "Jika ini nanti disahkan, di Jawa Timur baru di Bojonegoro," ungkapnya. [zid/lis]

Tag : raperda, alquran, baca



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini