06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |   14:00 . RA Islamiyah Sarangan Ikuti Akreditasi BAN-PDM Jatim   |  
Sat, 18 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dari 1.307 Baru 32 Koperasi Laporkan RAT

blokbojonegoro.com | Monday, 23 January 2017 09:00

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Dari jumlah koperasi yang terdaftar sebanyak 1.307 di Kabupaten Bojonegoro, baru sekitar 32 koperasi yang melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT). PAdahal RAT ini sendiri merupakan agenda tahunan yang wajib dilakukan oleh kepengurusan kopersi yang berisi pertanggungjawaban pengurus selama satu tahun dan wjib dilaporkan ke Dinas Koperasi dan UMKM.

"Data dari minggu kemarin, baru 32 koperasi yang melaporkan RAT," kata Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), Rini.

Menurutnya, saat ini dinas terus berkoordinas dengan koperasi untuk segera membuat RAT dengan membuat surat edaran-edaran ke koperasi yang ada di Bojonegoro. Pasalnya dari RAT ini sendiri dinas akan mengetahui koperasi mana yang masih aktif atau tidak.

"Sudah, edaran kita kirim ke koperasi, sebab batas penyampaian RAT bulan Maret," ujarnya.

Sementara itu, saat koperasi tidak melaporkan RAT selama tiga tahun dengan cara berturut-turut, maka dari itu secara otomatis koperasi tersebut akan dibubarkan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. [ifa/mu]

Tag : dinas koperasi dan umkm, koperasi bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat