Proyek Pintu Air Pilanggede Molor
Kena Penalti, Rekanan Terancam Putus Kontrak
blokbojonegoro.com | Monday, 20 February 2017 14:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Molornya proyek pintu air pengendali banjir di Desa Pilanggede, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, membuat PT Daya Patra harus bekerja keras. Pasalnya selain kena penalti, rekanan tersebut juga terancam putus kontrak.
Baca juga [Pintu untuk Kendali Banjir dan Saat Kemarau]
"Sekarang ini kena pinalti. Jika lewat 50 hari setelah selesainya jadwal pengerjaan, bisa dihentikan atau putus kontrak," kata Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Pemeliharaan (OP) Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Kabupaten Bojonegoro, Masahid, Senin (20/2/2017).
Dijelaskan, kalau kontrak pengerjaan proyek itu sebesar Rp 2,5 miliar, dengan waktu pengerjaan tanggal 1 Juli 2016 sampai 11 Februari 2017. "Penalti itu, keterlambatan pengerjaan seperseribu dari nilai kontrak perhari," jelasnya singkat kepada blokBojonegoro.com.
Alasan utama menurut pihak terkait karena banjir yang selalu datang, sehingga terlambatnya pengerjaan. Namun sekarang ini terus dikebut pengerjaannya.
"Sekarang sudah 90 persen pengerjaannya, tinggal memasang pintu," pungkasnya. [zid/mu]
Tag : kebijakan, proyek, DPU SDA, pintu air, banjir
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini