18:00 . STIEKIA Fun Run 2025, Sambut Dies Natalis ke-28 dengan Semangat Kebersamaan   |   09:00 . UNUGIRI Bojonegoro Buktikan Lagi, Terbanyak Raih Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2025   |   08:00 . SMK Kasiman dan Duta Cemerlang Motor Sepakati MoU Vokasi Berwawasan Lingkungan   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Bojonegoro Kenalkan Pemanfaatan AI untuk Peningkatan Pembelajaran di Sekolah Dasar   |   16:00 . Banjir Rendam Ratusan Hektare Padi Baru Tanam, Petani di Bojonegoro Rugi Rp6,8 Miliar   |   12:00 . Bojonegoro Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Kerja Sama dan Pusat Pelayanan Jantung   |   19:00 . PT ADS Dorong Inovasi Pertanian Masa Depan Lewat Jagongan Petani Milenial di Bojonegoro   |   15:00 . Wafat dalam Ibadah, Jamaah Haji Asal Bojonegoro Meninggal di Tanah Suci   |   11:00 . Tabrak Truk Parkir di Jalan Bojonegoro-Cepu, Sopir Truk Asal Tuban Meregang Nyawa   |   09:00 . Usai Ajukan Pledoi Bebas, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa Bojonegoro Tunggu Vonis Hakim   |   08:00 . Belajar Cinta Tanah Air Sejak Dini, Siswa TK/RA Miftakhul Ulum Kunjungi Markas Koramil Sumberrejo   |   07:00 . Andik Sudjarwo Dilantik Jadi Pj Sekda Bojonegoro, Gantikan Djoko Lukito   |   18:00 . Refleksi Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Menyalakan Kembali Spirit Budi Oetomo di Era Digital   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Layangkan Somasi ke Yayasan Persamu Terkait Pengelolaan Aset Islamic Centre   |   22:00 . Membangkitkan Membaca   |  
Sun, 25 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Proyek Pintu Air Pilanggede Molor

Kena Penalti, Rekanan Terancam Putus Kontrak

blokbojonegoro.com | Monday, 20 February 2017 14:00

Kena Penalti, Rekanan Terancam Putus Kontrak

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Molornya proyek pintu air pengendali banjir di Desa Pilanggede, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, membuat PT Daya Patra harus bekerja keras. Pasalnya selain kena penalti, rekanan tersebut juga terancam putus kontrak.

Baca juga [Pintu untuk Kendali Banjir dan Saat Kemarau]

"Sekarang ini kena pinalti. Jika lewat 50 hari setelah selesainya jadwal pengerjaan, bisa dihentikan atau putus kontrak," kata Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Pemeliharaan (OP) Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Kabupaten Bojonegoro, Masahid, Senin (20/2/2017).

Dijelaskan, kalau kontrak pengerjaan proyek itu sebesar Rp 2,5 miliar, dengan waktu pengerjaan tanggal 1 Juli 2016 sampai 11 Februari 2017. "Penalti itu, keterlambatan pengerjaan seperseribu dari nilai kontrak perhari," jelasnya singkat kepada blokBojonegoro.com.

Alasan utama menurut pihak terkait karena banjir yang selalu datang, sehingga terlambatnya pengerjaan. Namun sekarang ini terus dikebut pengerjaannya.

"Sekarang sudah 90 persen pengerjaannya, tinggal memasang pintu," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : kebijakan, proyek, DPU SDA, pintu air, banjir



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat