23:00 . Ribuan Warga Hadiri Haul Kyai Qomari Sarangan   |   22:00 . Ustadz Ridwan Asyfi Ajak Sholawatan Ribuan Penggemar   |   20:00 . Duet Pengasuh Ponpes Abu Dzarrin Buka Acara Haul Kyai Qomari   |   13:00 . 4.150 Pasangan Anak Kawin di Indonesia   |   12:00 . 43 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi   |   09:00 . Se Indonesia, Tahun Ini 446 Jemaah Haji Wafat dan 1.710 Dirawat   |   06:00 . Kemenag Siap Bantu Masjid hingga Rp100 Juta lewat Program MADADA   |   20:00 . Pengurus DPC PKB Bojonegoro Sowan Pengasuh ke Ponpes Attanwir   |   19:00 . Rangkaian Ultah, PKB Bojonegoro Tabarrukan ke Ponpes Attanwir   |   18:00 . LWP PCNU Bojonegoro Gelar Percepatan Sertifikasi Wakaf   |   17:00 . Wow..! Desa Pilanggede Terbaik I Lomba Gotong Royong Jawa Timur 2025   |   15:00 . IKAMI ATTANWIR Cabang Surabaya Resmi Dilantik   |   10:00 . Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025   |   09:00 . Menag: Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi, Tapi Peluang Terbuka   |   07:00 . Waspada Penyakit Jantung, Ini Tips dari Dokter Rio   |  
Mon, 14 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Forkopimda Sepakat Tunda Eksekusi Sengketa Klenteng

blokbojonegoro.com | Tuesday, 28 February 2017 08:00

Forkopimda Sepakat Tunda Eksekusi Sengketa Klenteng

Reporter : Dita Afuzal Ulya Ulya

blokBojonegoro.com - Setelah mediasi yang dilakukan selama kurang lebih 3 jam, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(Forkopimda) akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan eksekusi putusan MA atas sengketa Kepengurusan Badan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Bojonegoro lantaran mediasi berjalan dengan alot semalam.

Tidak hanya Forkopimda yang setuju untuk menunda eksekusi putusan MA tersebut, namun Anggota DPR RI Komisi 3 Wihadi juga sangat setuju dengan keputusan Forkopimda karena menurutnya Wihadi kasus ini ada kebuntuan hukum atas tuntutan Go Kian An yang sudah habis masa kepengurusannya.

"Lalu apa hak anda untuk menuntut ini semua, kalau Tan Tjein Hwat sudah mau mengalihkan aset ke yayasan Harapan Sinar Bahagia (HSB) kepana masih harus dilakukan eksekusi, untuk apa eksekusinya?," tanya Wihadi kepada Go Kian An.

Meskipun dalam mediasi tersebut Kepala Pengadilan Negeri sudah menjelaskan hasil putusan MA atas Sengketa Kepengurusan, namun Go Kian An tetap kekeuh supaya putusan MA yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dilaksanakan.

Sampai pada akhirnya Bupati Suyoto mengambil keputusan untuk menunda pelaksanaan eksekusi putusan MA atas sengketa Kepengurusan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) karena menurut Kang Yoto kedua belah pihak antara Tan Tjien Hwat dan Go Kian An ada didalam mediasi tersebut juga sama-sama untuk umat.

"Intinya, kedua pihak mengingingkan demikian dan lebih baik diserahkan kepada umat saja," kata Bupati.

Namun sampai mediasi berakhir Go Kian An masih tetap kekeuh menolak keputusan Forkopimda untuk menunda eksekusi putusan MA atas Kepengurusan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) sedangkan pihak Tan Tjien Hwat dan pendukungnya menerima dan sangat setuju dengan keputusan Forkopimda. [ita]

Tag : titd, klenteng, hsb



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat