14:00 . 4 Orang Kembalikan Formulir ke Demokrat, 1 Nama Disamarkan   |   21:00 . PEPC Gelar Rangkaian Kegiatan Peringati Hari Bumi   |   15:00 . 592 Calon Anggota PPK untuk Pilkada Bojonegoro 2024 Jalani Tes CAT   |   13:00 . BPBD Bojonegoro Hentikan Pencarian Mahasiswa yang Diduga Tenggelam   |   08:00 . bloKembang, Rekomendasi Karangan Bunga Bojonegoro Tuban   |   07:00 . Gempa Magnitudo 4.3 di Timur Laut Tuban, Dirasakan di Bawean   |   16:00 . Halal Bihalal MGMP PAI SMA Kabupaten Bojonegoro, Dirangkai Penyerahan Hadiah Juara Got Talent   |   15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |  
Tue, 07 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Petugas Donatur Curi 2 HP PNS di Temayang

blokbojonegoro.com | Thursday, 02 March 2017 11:00

Petugas Donatur Curi 2 HP PNS di Temayang

Kontributor: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Seorang pengambil donatur sebuah panti asuhan diketahui berinisial LY (35), pemuda asal Kecamatan Sugiwaras, nekat mengambil handphone (HP) di rumah salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Putri Maduningrum yang beralamatkan Desa Papringan RT 01, RW 01, Kecamatan Temayang, Rabu (1/2/2017).

Berawal dari kecurigaan korban ketika mau memberikan uang donatur, akan tetapi pelaku bergegas lari. Akhirnya korban teringat dan melihat handpone yang dicharger ternyata sudah raib, kemudian korban melaporkan kepada Polsek Temayang.

Dari keterangan YL, pada hari Rabu (1/2/2017) sekitar pukul 08.00 WIB pelaku datang ke rumah korban dengan tujuan meminta sumbangan untuk yayasan yatim piatu. Akan tetapi, korban berada di ruang belakang dan tidak mendengar saat pelaku mengetuk pintu. Selanjutnya, pelaku mau menemui korban dari samping rumah akan tetapi, pelaku terlebih dahulu melihat 2 handpone yang ada di dekat jendela dan akhirnya gelap mata dan mengambilnya.

"Kami dapat laporan dari korban sekitar pukul 11.00 dari pihak korban segera kami menurukan petugas untuk ke TKP ( Tempat Kejadian Perkara) dan akhrinya pelaku di tangkap di kediamnya sekitar pukul 16.00," jelas Kapolsek Temayang,  AKP Margono kepada blokBojonegoro.com.

Lanjut Margono menjelaskan, pelaku dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan dengan barang bukti 2 buah handpone senilai 7.500.000.

"Jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan pasal 362 Kuhap dengan hukuman paling lama lima tahun penjara," pungkasnya. [top/ito]

Tag : curi, hp, pns, temayang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat