Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Illegal Logging di Bawah Umur

Kapolsek Ngasem Imbau Orang Tua Pantau Anaknya

blokbojonegoro.com | Friday, 03 March 2017 20:00

Kapolsek Ngasem Imbau Orang Tua Pantau Anaknya

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Kasus penebangan pohon tanpa izin (illegal logging) dari Perhutani yang dilakukan FA (17) membuat pihak kepolisian prihatin.

Kapolsek Ngasem AKP D Barutu di sela-sela proses penyelesaian perkara di luar persidangan pada anak di bawah umur (diversi),  mengimbau kepada pihak keluarga FA untuk memantau dan mengawasi anaknya agar tidak mengulangi hal tersebut.

"Ini menjadi pelajaran bersama, jangan sampai ada kasus seperti ini lagi," tuturnya.

Saat kegiatan diversi, terlihat FA kerap menundukkan kepala saat acara berlangsung dengan didampingi kedua orangtuanya.

Sementara itu Kepala Kecamatan Ngasem, Machmuddin berharap seluruh masyarakat Ngasem bisa mematuhi hukum yang berlaku.

"Saya tidak ingin berkomentar banyak, yang jelas apa yang terjadi pada rakyat saya itu di bawah tanggung jawab kepemimpinank saya juga," pungkasnya. [top/lis]
 

Tag : kapolsek, ngasem, pantau



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini