DPRD Tanyakan Kejelasan Tanah Bekas Rel

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Pasca hearing dengan warga penghuni bekas rel yang ada di Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Wakil ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito membenarkan terkait kunjungannya itu mengenai tanah bekas rel yang sekarang digunakan tempat tinggal warga. Dengan adanya wacana pengaktifan rel tersebut, membuat masyarakat menjadi resah.

"Tujuannya untuk memperjelas kepemilikan tanah, kejelasan pengaktifan rel dan memohon agar tanah tersebut dapat dimiliki masyarakat," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Sehingga anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan konsultasi dan koordinasi terkait status tanah rel kereta api jurusan Bojonegoro - Jatirogo - Semarang. [zid/ito]