Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Peras Kepala Desa, Dua Oknum Wartawan Dibekuk Polisi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 21 March 2017 16:00

Diduga Peras Kepala Desa, Dua Oknum Wartawan Dibekuk Polisi

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com -
Dua orang yang mengaku sebagai wartawan berinisial RS (41) dan BP (43) ditangkap aparat Polres Bojonegoro. Keduanya dibekuk saat diduga melakukan pemerasan seorang kepala desa di Kecamatan Kepohbaru.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Sudjarwanto mengatakan, dua oknum wartawan diduga melakukan pemerasaan sebesar Rp100 juta. Keduanya tertangkap tangan tim unit pemberantasan Pungli Polres Bojonegoro.

"Keduanya ditangkap di rumah Pak Narto Kades Pejok," kata Kasat Reskrim.

Keduanya adalah RS (43) warga Desa Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambak Sari, Surabaya, dan BP (41) warga Desa Kedungrukem, Kecamatan Benjeng, Gresik. Kedua pelaku ini mendatangi rumah korban dan mengaku dari wartawan, keduanya mengaku dari Pers utusan dari Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Timur dan menanyakan tentang dana hibah yang menurut kedua terlapor tidak sesuai antara RAB dengan fakta di lapangan.

Keduanya bersedia tidak mempublikasikan hal tersebut dengan syarat membayar biaya Rp160.000.000,-(untuk biaya medianya). Tapi karena tidak direspon dari korban kemudian terlapor menurunkan biaya menjadi Rp100.000.000.

Korban merasa tertekan dengan kata-kata terlapor lalu korban memberikan uang sebesar Rp10.000.000 sebagai uang muka kepada kedua terlapor sedangkan sisanya akan diberikan pada tanggal 20 Maret 2017 sebesar Rp45.000.000 dan tanggal 30 Maret 2017 sebesar Rp45.000.000.

Kedua Terlapor ini kembali mendatangi rumah korban untuk menagih kekurangan uang yang mereka inginkan, dan saat itulah petugas menangkap kedua pelaku.

Barang bukti yang diamankan petugas antara uang tunai Rp6.000.000, satu lembar kwitansi yang ditandatangani Narto senilai Rp5 juta, 3 (tiga) buah ID card pers dari Laras Post dan Media TKP, 1(satu) buah HP merk Axio warna hitam gold,  1(satu) buah HP merk Cross warna biru.

Polisi juga mengamankan 1(satu) bendel koran mingguan Laras Post tanggal 6 Maret sampai dengan 19 Maret 2017, 1(satu) buah tas warna coklat, 1(satu) lembar surat tugas no:0187/RED/BERITA TKP/III/2017,tanggal 07 Maret 2017 yg dikeluarkan media berita TKP, 2(dua) bendel koran mingguan berita TKP tanggal 02 s/d 16 Maret 2017, 3(tiga)buah HP merk ever cross warna putih,merah dan hitam, 1(satu) buah tas warna hitam, dan 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat Nopol W 4045 TH beserta bukti pajak.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro guna pemeriksaan lebih lanjut. [oel/lis]

Tag : wartawan, oknum, pemerasan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini