15:00 . Gus Nafik dan Agus Dita Kembali Jabat di DPRD Bojonegoro   |   13:00 . Senyum Bahagia Gus Nafik dan Dita   |   12:00 . Sah..! Gus Nafik dan Dita Dilantik   |   09:00 . Ayo Hadir...! Sarangan Bersholawat Bareng Ridwan Asyfi   |   14:00 . Dua Kursi DPRD Bojonegoro Kosong, Nafik Sahal dan Agus Dita Bakal Dilantik PAW   |   13:00 . AKBP Afrian Satya Permadi Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro   |   11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:30 . Peresmian BMTNU Padangan   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Alhamdulillah..! MWC NU Padangan Launching BMTNU   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |  
Thu, 10 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Terbukti Melakukan Curanmor, Warga Temayang Diamankan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 21 March 2017 09:00

Terbukti Melakukan Curanmor, Warga Temayang Diamankan

Kontributor : Sutopo

blokBojonegoro.com -
Sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa itulah yang pas untuk NM (36), pria asal Desa/KecamatanTemayang, karena telah terbukti melakukan pencurian kendaraan bermotor, setelah diperiksa secara intensif oleh pihak penyidik Polsek Temayang.

Diberitakan sebelumya bahwa NM telah melakukan percobaan pembakaran rumah milik Sri Wijiyati, warga Dusun Pencol, Desa Ngujung, Kecamatan Temayang jumat, (17/3/2017).

Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan penyidikan secara intensif oleh pihak Polsek Temayang (20/3/2017), ternyata NM, juga terbukti melakukan pencurian kendaraan bermotor milik Hardi, yang merupakan tentangga pelaku.

Menurut informasi yang dihimpun blokBojonegoro.com, kronologi kejadian disampaikan AKP Margono selaku Kapolsek Temayang, dikatakan pada hari jumat, (17/3/2017), sekitar pukul, 21.00 WIB, NM diamankan di Mapolsek Temayang karena telah melakukan keributan di rumah Sri Wijiyati di Desa Ngujung.

Karena Korban tidak mau melaporkan ke pihak kepolosian atas tindakan NM, akan tetapi Bripka Imam Muklas selaku anggota kepolisan Temayang, mendapat informasi bahwa NM telah menggadakan sepeda motor.

"Informasi ditindak lanjuti dan mengecek keberadaan barang bukti sepedah motor," kata Margono.

Ternyata sepeda motor tersebut merk Honda Revo warna hitam nomor rangka MH1JBE111BK027082, nomor mesin JBE1E1026664, tanpa plat nomor.  Setelah dikroscek memang sepada motor tersebut milik Hardi , warga RT 009, RW 004 Desa/KecamatanTemayang, yang hilang hari Jumat (10/3/2017) sekitar pukul 23.40 WIB.

"Motor yang hilang itu sebelumnya dilaporkan ke Polsek Temayang hari Sabtu (11/ 3/2017) pukul 11.30 WIB, dengan nomor lp : 05 / III / 2017 / sek Temayang," jelas Margono.

Sementara itu sebuah sepeda motor Honda Revo, telah diamankan di Mapolsek Temayang, sebagai barang bukti. [top/ito]

Tag : curanmor, temayang, polsek



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat