Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Terbukti Melakukan Curanmor, Warga Temayang Diamankan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 21 March 2017 09:00

Terbukti Melakukan Curanmor, Warga Temayang Diamankan

Kontributor : Sutopo

blokBojonegoro.com -
Sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa itulah yang pas untuk NM (36), pria asal Desa/KecamatanTemayang, karena telah terbukti melakukan pencurian kendaraan bermotor, setelah diperiksa secara intensif oleh pihak penyidik Polsek Temayang.

Diberitakan sebelumya bahwa NM telah melakukan percobaan pembakaran rumah milik Sri Wijiyati, warga Dusun Pencol, Desa Ngujung, Kecamatan Temayang jumat, (17/3/2017).

Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan penyidikan secara intensif oleh pihak Polsek Temayang (20/3/2017), ternyata NM, juga terbukti melakukan pencurian kendaraan bermotor milik Hardi, yang merupakan tentangga pelaku.

Menurut informasi yang dihimpun blokBojonegoro.com, kronologi kejadian disampaikan AKP Margono selaku Kapolsek Temayang, dikatakan pada hari jumat, (17/3/2017), sekitar pukul, 21.00 WIB, NM diamankan di Mapolsek Temayang karena telah melakukan keributan di rumah Sri Wijiyati di Desa Ngujung.

Karena Korban tidak mau melaporkan ke pihak kepolosian atas tindakan NM, akan tetapi Bripka Imam Muklas selaku anggota kepolisan Temayang, mendapat informasi bahwa NM telah menggadakan sepeda motor.

"Informasi ditindak lanjuti dan mengecek keberadaan barang bukti sepedah motor," kata Margono.

Ternyata sepeda motor tersebut merk Honda Revo warna hitam nomor rangka MH1JBE111BK027082, nomor mesin JBE1E1026664, tanpa plat nomor.  Setelah dikroscek memang sepada motor tersebut milik Hardi , warga RT 009, RW 004 Desa/KecamatanTemayang, yang hilang hari Jumat (10/3/2017) sekitar pukul 23.40 WIB.

"Motor yang hilang itu sebelumnya dilaporkan ke Polsek Temayang hari Sabtu (11/ 3/2017) pukul 11.30 WIB, dengan nomor lp : 05 / III / 2017 / sek Temayang," jelas Margono.

Sementara itu sebuah sepeda motor Honda Revo, telah diamankan di Mapolsek Temayang, sebagai barang bukti. [top/ito]

Tag : curanmor, temayang, polsek



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini