Oknum Wartawan Diduga Memeras
PWI Bojonegoro Kecam Pemerasan oleh Oknum Wartawan
blokbojonegoro.com | Wednesday, 22 March 2017 17:00
Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - Tertangkapnya dua oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasaan terhadap mantan Kepala Desa Pejok, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro, membuat ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Bojonegoro angkat bicara.
Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro mengecam keras terhadap tindakan tersebut, karena mencoreng kinerja dan profesi jurnalis yang seharusnya menjadi sarana informasi yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, tindakan pemerasan ini tidak hanya melanggar Kode Etik dan UU Pers, tapi adalah pelanggaran UU Pidana Umum yang sudah seharusnya dilakukan tindakan hukum.
“Karena kasus dua oknum wartawan jelas pelanggaran pidana dan mencoreng citra wartawan, sudah seharusnya dipidana," tegas Sasmito.
Sasmito juga mengatakan, bahwa masyarakat sekarang harus lebih cerdas untuk mengerti tugas dan fungsi wartawan, karena seorang wartawan dalam melakukan liputannya sudah jelas tidak diperkenankan meminta imbalan apapun.
“Jika ada wartawan yang datang kepada narasumber dan mengatakan dengan ancaman akan memuat sebuah berita jika tidak dikasih uang, itu patut dipertanyakan, dan jangan segan-segan melaporkan pada polisi,” tutur pria yang juga Sekretaris IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) Bojonegoro ini.
Terhadap dua Oknum Wartawan tersebut, dirinya juga meminta harus dilakukan tindakan hukum sesuai dengan perilaku dan perbuatannya yang merugikan masyarakat dan juga mencoreng nama wartawan di Bojonegoro.
Dirinya juga mengaku mendapatkan banyak laporan dan informasi terkait banyaknya ulah oknum wartawan yang mendatangi narasumber terutama kepala desa dan meminta sejumlah uang, hal ini seharusnya tidak terjadi, dan jika memang ada demikian narasumber bisa melapor ke Polisi agar diproses. [oel/mu]
Tag : pemerasan, wartawan bodrek
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini