21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Oknum Wartawan Diduga Memeras

PWI Bojonegoro Kecam Pemerasan oleh Oknum Wartawan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 22 March 2017 17:00

PWI Bojonegoro Kecam Pemerasan oleh Oknum Wartawan

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Tertangkapnya dua oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasaan terhadap mantan Kepala Desa Pejok, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro, membuat ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Bojonegoro angkat bicara.

Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro mengecam keras terhadap tindakan tersebut, karena mencoreng kinerja dan profesi jurnalis yang seharusnya menjadi sarana informasi yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, tindakan pemerasan ini tidak hanya melanggar Kode Etik dan UU Pers, tapi adalah pelanggaran UU Pidana Umum yang sudah seharusnya dilakukan tindakan hukum.

“Karena kasus dua oknum wartawan jelas pelanggaran pidana dan mencoreng citra wartawan, sudah seharusnya dipidana," tegas Sasmito.

Sasmito juga mengatakan, bahwa masyarakat sekarang harus lebih cerdas untuk mengerti tugas dan fungsi wartawan, karena seorang wartawan dalam melakukan liputannya sudah jelas tidak diperkenankan meminta imbalan apapun.

“Jika ada wartawan yang datang kepada narasumber dan mengatakan dengan ancaman akan memuat sebuah berita jika tidak dikasih uang, itu patut dipertanyakan, dan jangan segan-segan melaporkan pada polisi,” tutur pria yang juga Sekretaris IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) Bojonegoro ini.

Terhadap dua Oknum Wartawan tersebut, dirinya juga meminta harus dilakukan tindakan hukum sesuai dengan perilaku dan perbuatannya yang merugikan masyarakat dan juga mencoreng nama wartawan di Bojonegoro.

Dirinya juga mengaku mendapatkan banyak laporan dan informasi terkait banyaknya ulah oknum wartawan yang mendatangi narasumber terutama kepala desa dan meminta sejumlah uang, hal ini seharusnya tidak terjadi, dan jika memang ada demikian narasumber bisa melapor ke Polisi agar diproses. [oel/mu]

Tag : pemerasan, wartawan bodrek



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat