Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bupati: Bukan Cuti Bersama 27 Maret Dilarang Bolos

blokbojonegoro.com | Sunday, 26 March 2017 09:00

Bupati: Bukan Cuti Bersama 27 Maret Dilarang Bolos

Reporter: Joel Joko
 
blokBojonegoro.com - Karena tanggal 27 Maret 2017 bukan cuti bersama, Bupati Bojonegoro, Suyoto menegaskan semua PNS tidak boleh bolos. Bagi yang nekad bolos maka siap-siap mendapat sanksi.
 
"Besok Senin banyak agenda, saya yakin tidak bolos.  Walaupun hari kecepit, semua harus tetap produktif," kata Bupati Suyoto.
 
Seperti diketahui, Senin besok dijepit hari Minggu dan libur nasional Hari Raya Nyepi, 28 Maret 2017.  Namun karena bukan hari libur, sehingga PNS harus masuk.
 
Sebelumnya pemerintah juga menegaskan 27 Maret bukan hari cuti bersama. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi sejumlah PNS yang memanfaatkan hari aktif yang diapit dua hari libur untuk bolos. 
 
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) No 684 Tahun 2016, No 302 Tahun 2016, No SKB/02/MENPAN-RB//11/2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017. SKB tersebut ditandatangani oleh MenPANRB Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri pada 21 November 2016.
 
Berdasarkan SKB tersebut terdapat 16 hari libur nasional pada tahun 2017. Di samping itu, waktu cuti bersama ditetapkan sebanyak enam hari. Dari enam hari cuti bersama yang ditetapkan, tidak ada tanggal 27 Maret 2017. [oel/lis]

Tag : nyepi, cuti, bersama



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini