17:00 . Kesaksian Resepsionis Hotel saat Kejadian Pembacokan   |   16:00 . Pimpin Upacara Pembukaan TMMD, PJ Bupati Apresiasi Pelaksanaan Program   |   15:00 . Usai Bacok Korban, Pelaku Kabur Bersama Dua Anaknya   |   14:00 . Korban Disewa Pelaku Ibu Dua Anak Sejak 25 April   |   13:00 . Polisi: Korban Selamat, Identitas Masih Didalami   |   12:00 . Tragedi Berdarah, Perempuan Bacok Laki-Laki di Kamar Hotel Jalan Dewi Sartika Bojonegoro   |   11:00 . Pekik Takbir dan Free Free Palestina Bergema di Jalan Setyabudi Bojonegoro   |   14:00 . 4 Orang Kembalikan Formulir ke Demokrat, 1 Nama Disamarkan   |   21:00 . PEPC Gelar Rangkaian Kegiatan Peringati Hari Bumi   |   15:00 . 592 Calon Anggota PPK untuk Pilkada Bojonegoro 2024 Jalani Tes CAT   |   13:00 . BPBD Bojonegoro Hentikan Pencarian Mahasiswa yang Diduga Tenggelam   |   08:00 . bloKembang, Rekomendasi Karangan Bunga Bojonegoro Tuban   |   07:00 . Gempa Magnitudo 4.3 di Timur Laut Tuban, Dirasakan di Bawean   |   16:00 . Halal Bihalal MGMP PAI SMA Kabupaten Bojonegoro, Dirangkai Penyerahan Hadiah Juara Got Talent   |   15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |  
Thu, 09 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disdukcapil Tidak Mencatat Pernikahan Siri

blokbojonegoro.com | Monday, 27 March 2017 10:00

Disdukcapil Tidak Mencatat Pernikahan Siri

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro mengharapkan masyarakat untuk tidak melakukan nikah siri.

Sebab, pernikahan siri ini banyak hal yang merugikan mulai dari kehidupan rumah tangga sampai masalah dokumen kependudukan.

"Kita harapkan masyarakat untuk tidak melakukan pernikahan siri atau di bawah tangan, karena pernikahan seperti itu tidak sah secara hukum negara," ungkap Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inivasi Pelayanan Disdukcapil Bojonegoro, Achmad Fadil.

Diungkapkan Fadil, pernikahan siri masih ada dan sering dijumpai di tengah-tengah masyarakat, dikarena banyak hal, seperti ketidaktahuan, atau juga adanya hal yang bersifat pribadi sehingga pernikahannya tidak tercatat dalam dokumen kependudukan.

"Nikah siri ini sangat merugikan, secara agama sah, namun secara hukum negara tidak, karena jika nanti pengurusan akte kelahiran anak, tercantum nama ibunya, bukan bapaknya, karena tidak mempunyai kelengkapan dokumen yang sah seperti buku nikah dan lainnya," jelas Fadil.

Untuk itu, menurutnya, pihak dari Dukcapil Kabupaten Bojonegoro terus menghimbau dan menginformasikan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pencatatan dokumen kependudukan secara sah sesuai dengan hukum negara.

"Nanti yang susah mereka sendiri, terutama si anak, jika tidak mempunyai akte kelahiran, akibat pernikahan orang tuanya tidak tercatat dalam dokumen kependudukan, tercatat, tapi hanya nama ibunya saja dalam akte kelahiran," katanya.

Untuk menghindari hal tersebut, Dukcapil bersama dinas terkait lainnya terus menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan pencatatan kependudukannya secara resmi di Dukcapil. [oel/mu]

Tag : disdukcapil



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat