WP Diharapkan Segera Lapor SPT Tahunan
blokbojonegoro.com | Thursday, 30 March 2017 19:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Meski dengan adanya waktu perpanjangan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) mulai dari saat ini hingga 21 April mendatang.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro, mengimbau kepada Wajib Pajak (WP) untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. Karena jika WP melaporkan di akhir, maka juga akan terjadi antrean panjang lagi seperti akhir-akhir ini.
"Walau diperpanjang bisa dilakukan sekarang dan jangan menunggu kejadian seperti sekarang ini ramai, ketika diundur sampai nanti 21 April, jadi tetap sampaikan SPT-nya dari sekarang," ujarnya.
Sementara itu, terlihat dari pantauan blokBojonegoro.com di lapangan, Kamis (30/3/2017), antrean panjang para WP yang akan melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi kembali terjadi sejak dua pekan belakangan ini.
Bahkan pihak KPP Pratama harus mendirikan terop/tenda untuk menyiasati wajib pajak yang ada di luar kantor. Karena ratusan WP membuat kantor tidak bisa menampung semua orang.
"Segera laporkan jika belum melapor. Jangan menunggu batas waktu penyampaian," imbuhnya. [ifa/mu]
Tag : spt tahunan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini