19:00 . PC Fatayat NU Bojonegoro Gelar Resepsi Puncak Harlah ke-74   |   18:00 . Bawaslu Bojonegoro Ajak Panwascam Sukseskan Pilkada 2024   |   15:00 . Sepekan, 9 Nyawa Melayang di Jalanan Bojonegoro   |   11:00 . Ademos dan Pemda Pacitan Jalin Sinergi Pengembangan Destana Inklusif   |   09:00 . TMMD Ke-120 Bojonegoro Resmi Dibuka, Napis dan Malingmati Jadi Target Program   |   13:00 . Ratusan Personel Polres Bojonegoro Diterjunkan Pengamanan CJH   |   12:00 . Jemaah Haji Bojonegoro Berangkat ke Tanah Suci   |   11:00 . Forkopimda Lepas Ribuan Calon Jemaah Haji Bojonegoro   |   10:00 . 5 Pemuda Pelopor Bojonegoro Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi Jatim   |   08:00 . Berangkatkan Kloter Awal CJH Bojonegoro, Pj Bupati : Jaga Kesehatan   |   16:00 . 1.544 Koper CJH Bojonegoro Diberangkatkan ke Surabaya   |   13:00 . Pertamina EP Cepu Produksi Gas 207.84 MMSCFD dari 3 Lapangan di Bojonegoro   |   08:00 . Dibonceng, Balita Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan Raya Balen   |   20:00 . Kisah Pemuda Bojonegoro Terima Beasiswa LPDP Double Degree di Malaysia   |   19:00 . Kecewanya Warga Tak Jadi Dapat Listrik Gratis, Begini Penjelasan Pemdes   |  
Mon, 13 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ademos dan IRE Yogyakarta, Kerja Sama Bahas UU Desa

blokbojonegoro.com | Saturday, 01 April 2017 17:30

Ademos dan IRE Yogyakarta, Kerja Sama Bahas UU Desa

Kontributor: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Sinau Bareng Mbangun Desa digelar lagi oleh Ademos pada Sabtu (1/4/2017) kini Ademos mengandeng Institut for Reseach and Empowerment (IRE), Yogyakarta. Kegiatan diikuti perwakilan dari beberapa desa di Kecamatan Tambakrejo diantaranya Desa Dolokgede, Desa Mulyorejo, Desa Kacangan, Desa Sendangrejo, Desa Turi dan Desa Malingmati.

Acara tersebut berlangsung di kediaman Kepala Desa Dolokgede dengan menghadirkan inisiator Undang - Undang (UU) Desa, Arie Sujito dan Deputy Pengembangan SDM dan Kelembagaan/Spesialis pengelolaan lingkungan berbasis Komunitas IRE Yogyakarta, Sugeng Yulianto.

Arie Sujito menjelaskan, kehadiran Undang-undang Desa Nomor 6/2014 hendaknya bisa membuat desa jadi mandiri dengan menempatkannya sebagai subjek pembangunan, mengingat kades, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah pihak yang paling tahu dan paham kondisi desanya.

"Maka Pemdes harus didorong proaktif merumuskan kebutuhan-kebutuhan desanya," kata Arie Sujito.

Menurutnya, desa memiliki kearifan dan keunikan yang berbeda di setiap daerah dan wilayahnya. Oleh karena itu, kedudukan dan kewenangan desa harus jelas

"Sehingga desa memiliki asas rekognisi (desa diakui oleh negara)," tegasnya.

Masih kata Arie, kedudukan dan kewenangan desa, jelas akan memunculkan Pemerintah Desa (Pemdes) yang berhak mengatur wilayahnya sendiri berdasarkan kondisi lingkungannya.

"Seperti halnya desa yang punya wilayah laut maka bikinlah angkalan laut, yang punya hutan maka bikinlah kedaulatan tentang hutan," imbuh tokoh nasional yang juga menjabat sebagai bagian Satgas Dana Desa tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan Deputy Pengembangan SDM dan Kelembagaan/Spesialis pengelolaan lingkungan berbasis komunitas IRE Yogyakarta, Sugeng Yulianto, menurutnya, desa dalam pelaksanaan pemerintahannya harus melibatkan partisipasi masyarakat desa dan pemuda.

"Seperti dalam musyawarah desa, perencanaan desa harus melibatkan seluruh elemen masyarakat sebagaimana amanah UU Desa," jelas Yulianto.

Selanjutnya kata Yulianto, Desa juga berhak membuat perencanaan sesuai kebutuhan desa karena merupakan sub-regional NKRI.

Sehingga Konkrit dari konsekuensinya bahwa desa memiliki kedudukan dan kewenangan yang jelas serta adapengakuan secara jelas dari negara

"Maka desa mendapatkan dana desa (DD) sebagai hak, yang melekat untuk perencanaan, penganggaran, demokrasi dan lain lain, karen UU Desa ini telah merubah desa yang sebelumnya hanya sebagai objek menjadi subjek dalam pelaksanan pembangunan desa," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Ademos, Moh. Kundori, mengatakan bahwa breaking paradigma dan bedah UU Desa ini merupakan tahapan awal dari rangkaian kegiatan dalam Sinau Bareng Mbangun Desa yang akan dilakukan selama 6 bulan ke depan. Kegiatan ini inisiatif dari para kepala desa di wilayah Kecamatan Tambakrejo.

"Posisi Ademos disini adalah sebagai fasilitator dan teman Sinau Bareng Pemerintah Desa," tegasnya. [top/lis]

Tag : ademos, sinau, bareng



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat