20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Optimis Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |   16:00 . UNUGIRI Jadi Tuan Rumah Pelantikan dan Rakerwil ITHLA DPW IV, Rektor Turut Sukseskan Acara   |  
Thu, 02 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pelaku Pencurian Laptop dan HP di Bubulan Dibekuk Polisi

blokbojonegoro.com | Thursday, 06 April 2017 12:00

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Seorang pencuri yang kerap menyatroni rumah kontrakan dibekuk polisi. Pelaku yang berinisial MA (21) ditangkap petugas di rumahnya, di Desa Kacangan, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro.

Informasi yang dihimpun, pelaku telah menyatroni rumah Guntari (36) warga Desa Bubulan RT.002/RW.001 Kecamatan Bubulan akhir bulan Maret. Barang yang digasak  berupa 1 unit laptop merek Acer warna hitam dan handphone merek Oppo tipe A37F.

Kapolsek Bubulan, AKP Supadji, mengatakan setelah menerima laporan korban kemudian petugas melakukan penyelidikan. Gayung bersambut, pelaku telah menjual laptop korban kepada warga setempat.

“Selanjutnya, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Kapolsek.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu unit laptop merk Acer warna hitam berikut 1 buah tas laptop warna hitam dan dos box hanphone merk Oppo type A37F.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Bubulan, guna proses hukum lebih lanjut. Kini tersangka harus menyesali perbuatannya didalam penjara. Perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. [oel/ito]
 

Tag : pencuri, laptop, kacangan, tambakrejo



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat