Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Rapat Dengar Pendapat, Kuswiyanto Bahas Pentingnya GBHN

blokbojonegoro.com | Sunday, 09 April 2017 19:00

Rapat Dengar Pendapat, Kuswiyanto Bahas Pentingnya GBHN

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Kegiatan reses di Daerah Pemilihan  IX Bojonegoro  dan Tuban digunakan oleh Kuswiyanto, Komisi VIII DPR RI untuk melakukan jaring aspirasi masyarakat dengan Rapat Dengar Pendapat di wilayah Kecamatan Dander. 

Dalam kegiatan tersebut Kuswiyanto didampingi oleh Forpimka Dander.

Dalam sambutannya Camat Dander, Fathurohman meminta masyarakat untuk terus mewaspadai hal hal negatif yang semakin meningkat di wilayah Kecamatan Dander. 

"Ada indikasi bahwa wilayah kita hari  ini persoalan narkoba semakin meningkat, bahkan hingga sampai ada pengedar  dan pecandu, semoga segera bisa tertangkap dan ditangani," jelasnya.

Kegiatan yang dihadiri seluruh elemen masyarakat desa desa wilayah Dander ini, Kang Kuswiyanto berharap semua persoalan bangsa yang semakin komplek ini bisa terus diatasi secara bersama sama dengan Haluan Negara yang pasti. 

"Jangan sampai pembangunan negeri ini terus dibangun dengan egoitas kelompok, kita harus terus bersama sama dengan kesatuan utuh untuk kemajuan Indonesia," terang Sahabat Kang Yoto Bupati Bojonegoro ini.

Ke depan Haluan Negara menjadi sangat penting untuk terus berestafet melanjutkan cita cita bangsa menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mengakhiri kegiatan ini Kang Kus berharap agar Bojonegoro kedepan juga akan dipimpin oleh kader kader yang mampu meneruskan pondasi Bojonegoro yang telah dibangun oleh pemerintahan sebelumnya .

Tag : Kuswiyanto, dander, gbhn



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.