19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Curi Ponsel dan Uang di Toko, Pemuda Ledok Dibekuk Polisi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 18 April 2017 19:00

Curi Ponsel dan Uang di Toko, Pemuda Ledok Dibekuk Polisi

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Meski sempat kabur dari kejaran pemilik toko, Copet alias Lontong (21) warga Jalan KH. Manshur Kelurahan Ledok Kulon akhirnya harus meringkuk di sel Mapolres Bojonegoro. Dia ditangkap petugas setelah mencuri handphone dan uang di komplek pertokoan Podomoro Desa Pacul, Kota Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Sujarwanto menjelaskan, kronologi pencurian berawal saat korban sedang tidur di dalam toko. Sekitar pukul 04.00 WIB, korban mendengar suara 'glodak' di dalam tokonya. Korban langsung terbangun dan melihat seorang laki-laki sudah berada di dalam tokonya.

"Kemudian korban melihat HP miliknya yang sebelumnya dicharge sudah tidak ada di tempat", ungkap Kasat Reskrim.

Korban langsung berteriak minta tolong karena ada maling masuk ke dalam tokonya. Korban bernama Anis asal Sugihwaras berusaha mengejar pelaku tapi gagal. Saat kembali ke toko dan mengecek barang lain miliknya, ternyata ada barang lain miliknya yang raib yaitu HP merk Mito dan uang sebesar Rp300.000. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bojonegoro.

Sementara itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan untuk menangkap pelaku. Setelah cukup bukti, lalu petugas menangkap pelaku di rumahnya berikut barang bukti HP Mito.

Bukan itu saja, ternyata pelaku juga telah mengakui pencurian di tempat lain yaitu di di dalam rumah milik warga Kelurahan Ledok wetan dan di dalam toko di jalan Pemuda Kota Bojonegoro. Dari dua ini tersangka melakukan pencurian sebuah tabung LPG. Akibat perbuatan tersangka tersebut, petugas telah menjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. [oel/mu]

Tag : copet bojonegoro, awas copet, pencuri



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat