12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |   14:00 . RA Islamiyah Sarangan Ikuti Akreditasi BAN-PDM Jatim   |   13:00 . Kelangkaan LPG Melon Dirasakan Pelaku Usaha Hingga Pangkalan Resmi   |   10:00 . Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Lolos 6 Besar Tingkat Provinsi Jatim   |   20:00 . Santap Dumptruck Muat Pasir di Bojonegoro, Pelajar Asal Tuban Meninggal   |   18:00 . LPG Melon di Bojonegoro Langka, Pj Bupati Minta Tambahan Kuota ke Pertamina   |   16:00 . Persibo Bojonegoro Kunci Tiket 16 Besar Liga 3 Nasional   |   15:00 . Sikap PKB Terkait Gus Nafik Maju Cawabup Bojonegoro Jalur Independen   |   12:00 . SMK N 3 Bojonegoro Lepas 390 Siswa, 42 Anak Sudah Bekerja   |   09:00 . Ribuan Santri Attanwir Doakan Jemaah Haji KBIHU ATTANWIR   |  
Fri, 17 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Batas Pengambilan Pasir Diukur 3 Meter dari Bibir Bengawan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 19 April 2017 15:30

Batas Pengambilan Pasir Diukur 3 Meter dari Bibir Bengawan

Reporter: Dwi Rahayu/blokTuban.com

blokBojonegoro.com - Sempat menjadi bahan rebutan, lokasi penambangan pasir di perbatasan Tuban-Bojonegoro ditetapkan berjarak 3 meter dari bibir Bengawan Solo.

Peraturan tersebut ditetapkan dalam deklarasi kesepakatan antar penambang pasir di tiga desa terkait yakni Desa Ngadirejo, Desa Kanorejo, Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban dan Desa/ Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (19/4/2017).

[Baca juga: Penambang Pasir Lintas Kabupaten Tandatangani Kesepakatan ]

Dalam berita acara yang dibubuhi tandatangan pihak desa terkait. Selain menentukan lokasi tambang, waktu aktifitas penambangan dilakukan dari pukul 05.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Kapolsek Rengel, Musa Bakhtiar  mengatakan jumlah perahu penambang yang diperbolehkan dari Rengel hanya lima. Sedangkan perahu tambang dari  Kanor - Bojonegoro tidak diberikan batasan.

"Agak alot menemukan titik terang. Karena mereka (pihak Desa/ Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, red) menganggap lahan tambang hak mereka," kata Musa.

Namun demikian, kesepakatan itu menyebut jika terdapat dampak kerusakan lingkungan pemerintah Desa/ Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro bersedia menghentikan segala kegiatan penambangan pasir.

Sementara itu, salah seorang penambang pasir asal Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Gatot mengaku terbantu dengan adanya kesepakatan ini. Pasalnya sudah sekitar 1 bulan terhitung ia dan penambang pasir lainnya tidak dapat bekerja menambang pasir.

 "Saya senang dengan begini bisa bisa bekerja kembali. Karena memang penghasilan dari situ (tambang pasir, red)," katanya.

Pada jarak 3 meter dari bibir sungai dapat dilihat terdapat patok kayu yang menjadi tanda batas pengambilan pasir. Setiap perahu penambang yang diizinkan mengambil pasir pula terdaftar di pihak desa setempat.[dwi/ito]

Tag : tambang, pasir, tuban, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat