08:00 . Kabulkan Tuntutan JPU, Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Hukuman Ringan   |   19:00 . Tingkatkan Daya Saing, Kontraktor Lokal di Blok Cepu Berlatih dan Berbagi Pengalaman   |   15:00 . Santunan Duka Dihapus, Pemkab Bojonegoro Ganti Jaminan Sosial Senilai Rp42 Juta   |   10:00 . Kasus Dugaan Korupsi APBDes Drokilo Bojonegoro Dinaikkan ke Penyidikan   |   07:00 . PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Workshop Penyusunan Alur Layanan Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak   |   12:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Soroti Lambannya Proses PAW Kades   |   09:00 . Membangun Ketahanan Pangan dari Kearifan Lokal   |   21:00 . Anggota PDKB Antusias Belajar Anyaman Tas dari Embos Plastik Hasil Studi Tiru ke Magetan   |   18:00 . STIEKIA Fun Run 2025, Sambut Dies Natalis ke-28 dengan Semangat Kebersamaan   |   09:00 . UNUGIRI Bojonegoro Buktikan Lagi, Terbanyak Raih Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2025   |   08:00 . SMK Kasiman dan Duta Cemerlang Motor Sepakati MoU Vokasi Berwawasan Lingkungan   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Bojonegoro Kenalkan Pemanfaatan AI untuk Peningkatan Pembelajaran di Sekolah Dasar   |   16:00 . Banjir Rendam Ratusan Hektare Padi Baru Tanam, Petani di Bojonegoro Rugi Rp6,8 Miliar   |   12:00 . Bojonegoro Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Kerja Sama dan Pusat Pelayanan Jantung   |   19:00 . PT ADS Dorong Inovasi Pertanian Masa Depan Lewat Jagongan Petani Milenial di Bojonegoro   |  
Wed, 28 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penambang Pasir Lintas Kabupaten Tandatangani Kesepakatan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 19 April 2017 13:30

Penambang Pasir Lintas Kabupaten Tandatangani Kesepakatan

Reporter: Dwi Rahayu/blokTuban.com

blokBojonegoro.com - Sejumlah warga yang bekerja sebagai penambang pasir di bantaran Bengawan Solo menandatangani kesepakatan bersama terkait peraturan pengambilan pasir, Rabu (19/4/2017).

Deklarasi yang ditandatangani di atas perahu di tengah tepian bengawan ini melibatkan tiga desa yang sempat memperebutkan lahan penambangan. Ketiga desa merupakan lintas kabupaten yang meliputi Desa Ngadirejo, Desa Kanorejo, Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban dan Desa/ Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

Kapolsek Kanor, AKP Imam K menjelaskan kepada perwakilan masing-masing desa harus dapat melaksanakan kesepakatan bersama tersebut. Kesepakatan ini tujuannya untuk mengatur batasan ketika mencari pasir di sungai penghubung dua kabupaten itu.

"Harapan kami silahkan menggali pasir sebatas kewajaran, yang penting untuk tanggul di prioritaskan keamanannya," ujar Imam.

Seperti diketahui, sejak awal Maret lalu sempat terjadi cekcok antar warga penambang pasir setempat. Akibat insiden tersebut berujung pada penutupan dan penghentian sementara aktivitas​ tambang pasir.

Sementara itu, Kapolsek Rengel AKP Musa Bakhtiar mengungkapkan dengan adanya kesepakatan ini dapat meminimalisir gesekan di tengah masyarakat.

"Jangan kita saling berebut lahan tambang," tandasnya.[dwi/ito]

Tag : tambang, pasir, tuban, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat