15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penambang Pasir Lintas Kabupaten Tandatangani Kesepakatan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 19 April 2017 13:30

Penambang Pasir Lintas Kabupaten Tandatangani Kesepakatan

Reporter: Dwi Rahayu/blokTuban.com

blokBojonegoro.com - Sejumlah warga yang bekerja sebagai penambang pasir di bantaran Bengawan Solo menandatangani kesepakatan bersama terkait peraturan pengambilan pasir, Rabu (19/4/2017).

Deklarasi yang ditandatangani di atas perahu di tengah tepian bengawan ini melibatkan tiga desa yang sempat memperebutkan lahan penambangan. Ketiga desa merupakan lintas kabupaten yang meliputi Desa Ngadirejo, Desa Kanorejo, Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban dan Desa/ Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

Kapolsek Kanor, AKP Imam K menjelaskan kepada perwakilan masing-masing desa harus dapat melaksanakan kesepakatan bersama tersebut. Kesepakatan ini tujuannya untuk mengatur batasan ketika mencari pasir di sungai penghubung dua kabupaten itu.

"Harapan kami silahkan menggali pasir sebatas kewajaran, yang penting untuk tanggul di prioritaskan keamanannya," ujar Imam.

Seperti diketahui, sejak awal Maret lalu sempat terjadi cekcok antar warga penambang pasir setempat. Akibat insiden tersebut berujung pada penutupan dan penghentian sementara aktivitas​ tambang pasir.

Sementara itu, Kapolsek Rengel AKP Musa Bakhtiar mengungkapkan dengan adanya kesepakatan ini dapat meminimalisir gesekan di tengah masyarakat.

"Jangan kita saling berebut lahan tambang," tandasnya.[dwi/ito]

Tag : tambang, pasir, tuban, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat