15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |  
Sat, 18 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pentingkah Perjanjian Pra-nikah?

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 April 2017 07:00

Pentingkah Perjanjian Pra-nikah?

Reporter: -

blokBojonegoro.com - Perjanjian pra-nikah dirasa masih awam di kalangan para calon pengantin. Karena itu, sangat penting bagi para calon pengantin untuk memahami terlebih dahulu mengenai perjanjian pra-nikah.

Seperti yang dijelaskan oleh seorang notaris, Heriani Rahayu Adimurti S.H., M.Kn bahwa pada dasarnya perjanjian pra-nikah merupakan pilihan.

“Perjanjian pra-nikah ini dibuat atas kesepakatan kedua pihak, apakah mereka butuh atau tidak,” ujar Rahayu usai peluncuran Buku Anti Panik Mempersiapkan Pernikahan di Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Dia melanjutkan, isi dari perjanjian pra-nikah ini umumnya mengenai harta benda kekayan calon pasangan pengantin.

“Kalau perjanjian pra-nikah, mengenai harta benda kekayaan mereka. Jadi, yang diperoleh selama pernikahan adalah milik mereka masing-masing kalau ada perjanjian pra-nikah,” jelasnya.

Lebih lanjut Rahayu mengungkapkan, bahwa manfaat dari perjanjian pra-nikah ini akan terasa apabila di kemudian hari, salah satunya ingin membangun sebuah bisnis.

Ketika mereka mengikat perjanjian dengan sebuah bank untuk membangun bisnis, lalu timbul masalah pada bisnisnya, tidak semua harta akan diambil oleh bank.

Selain itu, jika setelah menikah ingin menjual harta bendanya, maka tidak perlu repot meminta persetujuan dari suami ataupun istri.

Sayngnya di Indonesia, masih banyak calon suami istri yang merasa tak enak hati mengajukan perjanjian pra-nikah.

“Sebenarnya ini banyak manfaatnya, mudah-mudahan disadari para pasangan calon pengantin dan para orangtua,” tambahnya.

Sumber: http://lifestyle.kompas.com

Tag : pendidikan, kesehatan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat