19:00 . Rumah Warga Bojonegoro Disatroni Maling, Sertifikat Tanah dan Ratusan Gram Perhiasan Raib   |   18:00 . Pelajar di Bojonegoro Meregang Nyawa Usai Tabrak Truk Mogok   |   16:00 . 6 Pelaku Premanisme Dibekuk Polres Bojonegoro: Bukan Ormas   |   15:00 . Gotong Royong Tak Hanya Seremoni, Babinsa dan Warga Bojonegoro Bersatu dalam Karya Bakti   |   17:00 . Sekolah Bisa Manfaatkan Trainer UPT BLK Bojonegoro   |   15:00 . Pentingnya Digital Branding Sekolah, Manfaatkan Media dan Munculkan Citra Positif   |   12:00 . Mas Bupati Wahono: Program DBS Istimewa, Kami Dukung   |   11:00 . Kick Off..! Digital Branding Sekolah 2025 Resmi Dimulai   |   10:30 . Salam Literasi Tandai Kick Off Digital Branding Sekolah 2025   |   06:00 . Disdik Bojonegoro Larang PAUD-SMP Gelar Wisuda Kelulusan   |   21:34 . Kantor Kejari Bojonegoro Bakal Dijaga 10 Personel TNI, Dandim: Masih Nunggu ST   |   19:00 . Pesmad Darul Fikri Gelar Ujian Tasmi untuk Santri Kelas Akhir   |   13:00 . Sudah Dituntut Ringan, PH Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Minta Hukuman Lebih Ringan   |   20:00 . Hujan Deras di Bojonegoro Sebabkan Jembatan Rusak dan Tanah Longsor   |   19:00 . Viral! Diduga Korban Laka Mengeluh Dimintai Uang Polisi untuk Ambil Motor   |  
Sat, 17 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Besok Pelayanan SPT Tahunan Secara Manual Tutup

blokbojonegoro.com | Friday, 28 April 2017 17:00

Besok Pelayanan SPT Tahunan Secara Manual Tutup

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Minggu (30/4/2017) adalah batas penyampaian SPT Tahunan Badan untuk tahun pelaporan 2016. Meski begitu, penyampaian SPT Tahunan badan secara manual di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama berakhir hari ini, Jumat (28/4/2017).

"Untuk pelayanan di KPP Pratama terakhir hari ini pelayanan pukul 16.00 WIB tadi," kata Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Amir Mahmud.

Ia menerangkan, berakhirnya pelayanan secara manual tersebut karena tidak ada perintah dari atas untuk melakukan pelayanan di hari Sabtu dan Minggu besok.

"Disini juga mengajarkan wajib pajak untuk taat terhadap waktu dan batas pelaporan," jelasnya.

Sementara itu, meski pelayanan di KPP sudah berakhir masyarakat bisa melakukan pelaporan secara online atau e-biling. "Untuk online batas penyampaian masih sama yaitu berakhir sampai tanggal 30 April atau hari Sabtu pada pukul 23.00 WIB," terang Amir.

Jika sampai batas pelaporan, wajib pajak untuk badan tidak juga melaporkan maka akan dikenakan denda sebesar Rp1 juta. [ifa/lis]

Tag : spt, tahunan, kerja



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat