Besok Pelayanan SPT Tahunan Secara Manual Tutup
blokbojonegoro.com | Friday, 28 April 2017 17:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Minggu (30/4/2017) adalah batas penyampaian SPT Tahunan Badan untuk tahun pelaporan 2016. Meski begitu, penyampaian SPT Tahunan badan secara manual di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama berakhir hari ini, Jumat (28/4/2017).
"Untuk pelayanan di KPP Pratama terakhir hari ini pelayanan pukul 16.00 WIB tadi," kata Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Amir Mahmud.
Ia menerangkan, berakhirnya pelayanan secara manual tersebut karena tidak ada perintah dari atas untuk melakukan pelayanan di hari Sabtu dan Minggu besok.
"Disini juga mengajarkan wajib pajak untuk taat terhadap waktu dan batas pelaporan," jelasnya.
Sementara itu, meski pelayanan di KPP sudah berakhir masyarakat bisa melakukan pelaporan secara online atau e-biling. "Untuk online batas penyampaian masih sama yaitu berakhir sampai tanggal 30 April atau hari Sabtu pada pukul 23.00 WIB," terang Amir.
Jika sampai batas pelaporan, wajib pajak untuk badan tidak juga melaporkan maka akan dikenakan denda sebesar Rp1 juta. [ifa/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini