19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Besok Pelayanan SPT Tahunan Secara Manual Tutup

blokbojonegoro.com | Friday, 28 April 2017 17:00

Besok Pelayanan SPT Tahunan Secara Manual Tutup

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Minggu (30/4/2017) adalah batas penyampaian SPT Tahunan Badan untuk tahun pelaporan 2016. Meski begitu, penyampaian SPT Tahunan badan secara manual di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama berakhir hari ini, Jumat (28/4/2017).

"Untuk pelayanan di KPP Pratama terakhir hari ini pelayanan pukul 16.00 WIB tadi," kata Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Amir Mahmud.

Ia menerangkan, berakhirnya pelayanan secara manual tersebut karena tidak ada perintah dari atas untuk melakukan pelayanan di hari Sabtu dan Minggu besok.

"Disini juga mengajarkan wajib pajak untuk taat terhadap waktu dan batas pelaporan," jelasnya.

Sementara itu, meski pelayanan di KPP sudah berakhir masyarakat bisa melakukan pelaporan secara online atau e-biling. "Untuk online batas penyampaian masih sama yaitu berakhir sampai tanggal 30 April atau hari Sabtu pada pukul 23.00 WIB," terang Amir.

Jika sampai batas pelaporan, wajib pajak untuk badan tidak juga melaporkan maka akan dikenakan denda sebesar Rp1 juta. [ifa/lis]

Tag : spt, tahunan, kerja



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat