19:00 . PT ADS Dorong Inovasi Pertanian Masa Depan Lewat Jagongan Petani Milenial di Bojonegoro   |   15:00 . Wafat dalam Ibadah, Jamaah Haji Asal Bojonegoro Meninggal di Tanah Suci   |   11:00 . Tabrak Truk Parkir di Jalan Bojonegoro-Cepu, Sopir Truk Asal Tuban Meregang Nyawa   |   09:00 . Usai Ajukan Pledoi Bebas, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa Bojonegoro Tunggu Vonis Hakim   |   08:00 . Belajar Cinta Tanah Air Sejak Dini, Siswa TK/RA Miftakhul Ulum Kunjungi Markas Koramil Sumberrejo   |   07:00 . Andik Sudjarwo Dilantik Jadi Pj Sekda Bojonegoro, Gantikan Djoko Lukito   |   18:00 . Refleksi Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Menyalakan Kembali Spirit Budi Oetomo di Era Digital   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Layangkan Somasi ke Yayasan Persamu Terkait Pengelolaan Aset Islamic Centre   |   22:00 . Membangkitkan Membaca   |   21:00 . PD Aisyiyah Bersama Bappeda Bojonegoro Dorong Pengarusutamaan GEDSI dalam RPJMD   |   19:00 . Warga Napis Bojonegoro Kembali Ditandu, Karena Jalan Rusak   |   18:00 . Turnamen SMK Rigas Cup II 2025 Sukses Digelar, SMPN 1 Sugihwaras Raih Juara Pertama Voli   |   14:00 . Mengenal PKYB, Wadah Alumni Kange-Yune yang Mendukung Pemkab Bojonegoro dalam Ajang Duta Wisata   |   21:00 . Keberangkatan CJH Bojonegoro Diiringi Rintik Hujan   |   18:00 . Tergabung dengan Kloter 63 Lamongan, 120 CJH Bojonegoro Diberangkatkan   |  
Thu, 22 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hasil PA Fraksi, Hanya Tujuh Raperda Disahkan Besok

blokbojonegoro.com | Thursday, 04 May 2017 20:00

Hasil PA Fraksi, Hanya Tujuh Raperda Disahkan Besok

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Dari sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2016, dipastikan hanya tiga Raperda yang ditunda pengesahannya, Jumat (5/5/2017) besok. Hal itu diputuskan dalam Paripurna Pendapat Akhir (PA) fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Kamis (4/5/2017).

"Besok paripurna pengesahan tujuh dari 10 Raperda. Tiga yang belum bisa disahkan yakni Raperda perangkat desa, Raperda penanggulangan HIV AIDS dan Raperda BPR Syariah," kata Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Bojonegoro, Dony Bayu Setiawan.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro itu menjelaskan, kepastian itu berdasar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi atas pembahasan 10 Raperda, siang hari tadi. "Yang Raperda perangkat desa karena ada beberapa alasan yang belum selesai pembahasannya," ujarnya.

Ditambahkan, dalam PA fraksi tadi semua fraksi sikapnya hampir sama. Sebab Raperda yang belum disahkan itu masih perlu dilakukan penyempurnaan dan pembenahan. [zid/lis]

Berikut ini Raperda yang dibahas Pansus DPRD Kabupaten Bojonegoro:

- PANSUS I
  1. Raperda Tata Cara Pengangkatan Perangkat dan Pemberhentian erangkat (Belum Disahkan).
  2. Raperda Keterbukaan Informasi Publik (Akan Disahkan).

- PANSUS II
  1. Raperda tentang Pendirian Perseroran Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Kabupaten Bojonegoro (Belum Disahkan).
  2. Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Bojonegoro (Akan Disahkan).
  3. Perubahan kedua atas Perda Kabupaten Bojonegoro nomor 19 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Akan Disahkan).

- PANSUS III
  1. Raperda tentang Penanggulangan HIV-AIDS dan TB di Kabupaten Bojonegoro (Belum Disahkan).
  2. Raperda Usaha Milik Daerah (Akan Disahkan).

- PANSUS IV
  1. Raperda tentang Perumahan Permukiman (Akan Disahkan)
  2. Raperda tentang Pengelolaan Sampah (Akan Disahkan).
  3. Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro nomor 2 tahun 2008 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Akan Disahkan).

Tag : raperda, hiv, aids



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat