Polres Usut Dugaan Kasus Korupsi Mantan Kades Pragelan
blokbojonegoro.com | Thursday, 04 May 2017 15:00
Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro sampai saat ini masih menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kades Pragelan. Pengusutan kasus ini menindaklanjuti laporan dari sejumlah warga Desa Pragelan, Kecamatan Gondang, Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, surat laporan yang disampaikan oleh Yanuari dan kawan-kawan sampai saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan. Karena laporan yang dikirimkan hanya dilampiri foto-foto dan surat pernyataan serah terima jabatan, dan belum dilengkapi laporan pertanggungjawaban APBDes.
"Sehingga laporan tersebut belum memuat bukti permulaan sebagaimana dipersyaratkan dalam pasal 3 PP 71 /2000, tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan Tipikor," ujar Kapolres.
Selain itu, selama ini juga sudah ada komunikasi baik dengan pelapor, seperti pada sore kemarin menyampaikan kalau masih dijanjikan laporan keuangan dari pihak desa maupun Kecamatan Gondang, dan telah membuat janji untuk datang lagi pada Jumat (5/4/2017) besok.
Sementara itu, menanggapi laporan kasus tersebut ke Polda Jatim, menurut Kapolres, hal tersebut sah-sah saja, namun sejauh ini penyidik sudah menjalankan tugas sesuai SOP.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi yang dilaporkan oleh warga Pragelan adalah terkait beberapa proyek pembangunan yang dinilai mangkrak diantaranya Kantor PKK senilai Rp119 juta, Gedung PAUD dan TK Desa Pragelan senilai Rp136 juta, Gedung PAUD Dukuh Bluru senilai Rp68 juta, Jalan makadam Dusun Tretes senilai Rp52 juta dan Jambanisasi (ODF) senilai Rp30 juta. [oel/mu]
*Foto insert.net
Tag : kapolres bojonegoro, desa pragelan, gondang, korupsi kades bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini