19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polres Usut Dugaan Kasus Korupsi Mantan Kades Pragelan

blokbojonegoro.com | Thursday, 04 May 2017 15:00

Polres Usut Dugaan Kasus Korupsi Mantan Kades Pragelan

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro sampai saat ini masih menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kades Pragelan. Pengusutan kasus ini menindaklanjuti laporan dari sejumlah warga Desa Pragelan, Kecamatan Gondang, Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, surat laporan yang disampaikan oleh Yanuari dan kawan-kawan sampai saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan. Karena laporan yang dikirimkan hanya dilampiri foto-foto dan surat pernyataan serah terima jabatan, dan belum dilengkapi laporan pertanggungjawaban APBDes.

"Sehingga laporan tersebut belum memuat bukti permulaan sebagaimana dipersyaratkan dalam pasal 3 PP 71 /2000, tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan Tipikor," ujar Kapolres.

Selain itu, selama ini juga sudah ada komunikasi baik dengan pelapor, seperti pada sore kemarin menyampaikan kalau masih dijanjikan laporan keuangan dari pihak desa maupun Kecamatan Gondang, dan telah membuat janji untuk datang lagi pada Jumat (5/4/2017) besok.

Sementara itu, menanggapi laporan kasus tersebut ke Polda Jatim, menurut Kapolres, hal tersebut sah-sah saja, namun sejauh ini penyidik sudah menjalankan tugas sesuai SOP.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi yang dilaporkan oleh warga Pragelan adalah terkait beberapa proyek pembangunan yang dinilai mangkrak diantaranya Kantor PKK senilai Rp119 juta, Gedung PAUD dan TK Desa Pragelan senilai Rp136 juta, Gedung PAUD Dukuh Bluru senilai Rp68 juta, Jalan makadam Dusun Tretes senilai Rp52 juta dan Jambanisasi (ODF) senilai Rp30 juta. [oel/mu]

*Foto insert.net

Tag : kapolres bojonegoro, desa pragelan, gondang, korupsi kades bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat