19:00 . Tingkatkan Daya Saing, Kontraktor Lokal di Blok Cepu Berlatih dan Berbagi Pengalaman   |   15:00 . Santunan Duka Dihapus, Pemkab Bojonegoro Ganti Jaminan Sosial Senilai Rp42 Juta   |   10:00 . Kasus Dugaan Korupsi APBDes Drokilo Bojonegoro Dinaikkan ke Penyidikan   |   07:00 . PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Workshop Penyusunan Alur Layanan Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak   |   12:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Soroti Lambannya Proses PAW Kades   |   09:00 . Membangun Ketahanan Pangan dari Kearifan Lokal   |   21:00 . Anggota PDKB Antusias Belajar Anyaman Tas dari Embos Plastik Hasil Studi Tiru ke Magetan   |   18:00 . STIEKIA Fun Run 2025, Sambut Dies Natalis ke-28 dengan Semangat Kebersamaan   |   09:00 . UNUGIRI Bojonegoro Buktikan Lagi, Terbanyak Raih Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2025   |   08:00 . SMK Kasiman dan Duta Cemerlang Motor Sepakati MoU Vokasi Berwawasan Lingkungan   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Bojonegoro Kenalkan Pemanfaatan AI untuk Peningkatan Pembelajaran di Sekolah Dasar   |   16:00 . Banjir Rendam Ratusan Hektare Padi Baru Tanam, Petani di Bojonegoro Rugi Rp6,8 Miliar   |   12:00 . Bojonegoro Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Kerja Sama dan Pusat Pelayanan Jantung   |   19:00 . PT ADS Dorong Inovasi Pertanian Masa Depan Lewat Jagongan Petani Milenial di Bojonegoro   |   15:00 . Wafat dalam Ibadah, Jamaah Haji Asal Bojonegoro Meninggal di Tanah Suci   |  
Wed, 28 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bandar Dadu di Tambakrejo Diringkus Polisi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 09 May 2017 23:00

Bandar Dadu di Tambakrejo Diringkus Polisi

Reporter: Joel Joko blokBojonegoro.com - Aksi dan sepak terjang TW (47) didunia perjudian berakhir. Pasalnya, pria yang beralamatkan di Desa Ngracang, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro tersebut diringkus unit Reskrim Polsek Tambakrejo. Penangkapan di Dusun Dolog, Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo bermula saat TW menjadi bandar dadu di lokasi tersebut. Petugas yang mendapat informasi dari masyarakat langsung melakukan penggerebekan.

"Setelah kami cek ternyata ditemukan tersangka sedang menggelar judi dadu," terang Kapolsek Tambakrejo AKP Muhtarom. Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan berupa 3 buah mata dadu, alat untuk mengopyok, 1 lembar beberan dan uang tunai Rp.225.000. "Tersangka kini harus meringkuk di sel Mapolsek Tambakrejo dan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian," jelasnya. [oel/lis]

Tag : kriminal, judi, dadu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat