Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Aksi Damai Pembubaran HTI

Di Halaman DPRD, Minta Dukungan Fraksi-fraksi Partai

blokbojonegoro.com | Monday, 15 May 2017 11:30

Di Halaman DPRD, Minta Dukungan Fraksi-fraksi Partai

Kontributor : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com -
Dengan membawa bendera masing-masing, ratusan peserta aksi damai, dari Organisasi Kepemudaan (OKP) se Bojonegoro penuhi halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Senin (15/5/2017).

Seperti, Gerakan Pemuda (GP) ANSOR, Fatayat, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesiab(GMNI), Pagar Nusa (PN), Prodjo dan lain-lain.

Satuan Kordinator Cabang (Satkorcab) Banser Bojonegoro, Mustofa menjelaskan, Pancasila adalah ideologi dasar dari negara Indonesia untuk menjalankan tata pemerintahan dan lainya. Serta, sudah menjadi pedoman kehidupan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Oleh itu, kita harus membubarkan organisasi anti Pancasila, yang bisa meracuni masyarakat dan menjadi kehancuran bagi negara ini," ujarnya saat berorasi di tengah-tengah para peserta aksi damai.

Selain itu, para peserta aksi damai, juga meminta persetujuan dari perwakilan masing-masing fraksi partai, untuk mendukung pembubaran HTI dan melakukan tanda tangan sebagai wujud persetujuan untuk membubarkan organisasi Khilafah tersebut.

"Saya memohon dengan hormat, bapak ibu DPR, masing-masing fraksi dari partai yang ada di Bojonegoro ini," tambah Khamami, yang naik diatas mobil.

Namun, para peserta Aksi banyak yang kecewa, lantaran hanya ada empat fraksi yang setuju dan siap untuk medukung serta memberi tanda tangan untuk pembubaran HTI, yaitu NASDEM, PDI P, PKB dan Gerindra.

"Kami sudah tau, ada dua partai yang tidak berani untuk tanda tangan, dan memilih tidak hadir waktu hari Senin dan kedua partai tersebutlah yang mendukung adanya HTI," lanjut Khamami.

Setelah para peserta aksi mengetahui bahwa kedua partai tersebut sedang tidak berada di Kantor DPRD, mereka langsung bergeser ke Pengadilan Negeri Bojonegoro untuk menyuarakan pendapat dan memberikan tanda tangan tersebut, agar disampaikan ke Pengadilan pusat.[din/ito]
 

Tag : pcnu, hti, dprd, aksi, damai



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini