Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Akan Bangun Dua Palang Perlintasan Kereta Api

blokbojonegoro.com | Wednesday, 17 May 2017 10:00

Pemkab Akan Bangun Dua Palang Perlintasan Kereta Api

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan menambah dua palang pintu perlintasan rel ganda kereta api di wilayah Balen dan Kapas, dengan alokasi anggaran dari APBD Perubahan 2017.

Rencana pembangunan itu menindaklanjuti hasil pertemuan dengan PT. KAI Daop 8 yang juga akan menambah 8 titik palang perlintasan di wilayah Bojonegoro. Kadishub Bojonegoro, Iskandar mengatakan, pengerjaan pembangunan 2 palang pintu akan segera direalisasi untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi kecelakaan di jalur perlintasan.

"Sebelumnya sudah ada tujuh palang pintu lainnya dibangun di wilayah timur dan sekarang tambah dua lagi," jelas Iskandar.

Sesuai ketentuan, katanya, pembangunan palang pintu rel yang diizinkan oleh PT KAI, yaitu keberadaan palang pintu setiap delapan kilometer.
Karena panjang wilayah rel KA di Bojonegoro sekitar 72 kilometer, maka jumlah 19 paling pintu tersebut sudah mencukupi, apalagi Kementerian Perhubungan juga membantu membangun dua palang pintu.

Namun, di sepanjang jalur rel KA di daerah tersebut masih ada 64 titik perlintasan KA, yang dimanfaatkan masyarakat untuk menyeberang, meskipun tidak dilengkapi pengaman atau penjaga.

Oleh karena itu, menurut dia, perlintasan KA yang dimanfaatkan masyarakat tersebut tetap akan ditutup. Hanya saja, penutupan 64 titik perlintasan tersebut masih menunggu pembangunan jalan penghubung yang lokasinya di wilayah selatan rel KA. [oel/mu]

Tag : palang pintu ka



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini