Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bupati Minta Disdikda Serius Kelola PPDB

blokbojonegoro.com | Friday, 19 May 2017 12:00

Bupati Minta Disdikda Serius Kelola PPDB

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, meminta Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) harus serius mengelola pendaftaran siswa.

"Jangan seperti tahun kemarin ada siswa di Sekar, kebingungan mendaftar," kata Bupati Bojonegoro, Suyoto dalam rapat evaluasi di rumah dinas, Jum'at (18/5/2017).

Saat rapat evaluasi yang dihadiri seluruh kepada Dinas, Badan dan Camat di Pemkab Bojonegoro itu, Kepala Disdikda Bojonegoro Hanafi memaparkan model PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 melalui sistem On Line berdasarkan zona. "Pengaturan zona berdasarakan tempat tinggal di buktuikan kartu keluarga yang di petakan menjadi 11 zona," kata Hanafi dalam forum.

Lebih lanjut disampaikan Hanafi, untuk Zona 1 meliputi Kecamatan Margomulyo, Tambakrejo dan Ngraho. Zona 2 terdiri Kecamatan Padangan, Purwosari, Kedewan dan Kedewan, Zona 3 diantaranya Kecamatan Kalitidu, Malo dan Gayam.

Sedangkan Zona 4 untuk Kecamatan Ngambon dan Ngasem. Zona 5 meliputi Kecamatan Sekar dan Gondang. Zona 6 termasuk Kecamatan Bubulan, Temayang dan Dander. Zona 7 meliputi  Kecamatan Bojonegoro dan Trucuk. Zona 8 meliputi Kecamatan Kapas, Balen dan Sukosewu.

Sementara itu Zona 9 meliputi Kecamatan Sugihwaras dan Kedungadem, Zona 10  di Kecamatan Sumberrejo dan Kanor. Terakhir Zona 11 meliputi Kecamatan Baureno dan Kepohbaru.

Namun Bupati menanggapi, dengan meminta Dinas Pendidikan membuat informasi yang mudah dipahami masyarkat. "Baik orang tua maupun siswa, agar tidak kebingungan saat mendaftar nanti," pungkas Bupati yang menjabat dua periode itu. [zid/ito]

Berikut 11 Zona PPDB tahun pelajaran 2017/2018 :

- Zona 1 Meliputi  : Kec. Margomulyo, Tambakrejo, Ngraho
- Zona 2 Melitputi  : Kec. Padangan, Purwosari, Kedewan, Kedewan
- Zona 3 Meliputi  : Kec. Kalitidu, Malo, Gayam
- Zona 4 Meliputi  : Kec. Ngambon, Ngasem
- Zona 5 Meliputi  : Kec. Sekar, Gondang
- Zona 6 Meliputi  : Kec. Bubulan, Temayang, Dander
- Zona 7 Meliputi  : Kec. Bojonegoro, Trucuk
- Zona 8 Meliputi  : Kec. Kapas, Balen, Sukosewu
- Zona 9 Meliputi  : Kec. Sugihwaras, Kedungadem
- Zona 10 Meliputi  : Kec. Sumberrejo, Kanor
- Zona 11 Meliputi  : Kec. Baureno, Kepohbaru
 

Tag : disdikda, bojonegoro, ppdb



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini