12:00 . Hermansyah Y. Nasroen Jabat Sekper SHU PHE   |   11:00 . Terbaru, Inilah Susunan Direksi PHE   |   10:00 . Inilah 9 Medali Kontingen Bojonegoro di Klasemen Akhir MTs   |   09:00 . Dahsyat..! Klasemen Akhir MTs, Bojonegoro Runner Up   |   08:00 . Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro, Inilah Rekam Jejak AKBP Afrian Satya Permadi   |   06:00 . Resmi Berakhir, 1.000 Atlet Tuntaskan Porseni Madrasah Jawa Timur   |   15:00 . Gus Nafik dan Agus Dita Kembali Jabat di DPRD Bojonegoro   |   13:00 . Senyum Bahagia Gus Nafik dan Dita   |   12:00 . Sah..! Gus Nafik dan Dita Dilantik   |   09:00 . Ayo Hadir...! Sarangan Bersholawat Bareng Ridwan Asyfi   |   14:00 . Dua Kursi DPRD Bojonegoro Kosong, Nafik Sahal dan Agus Dita Bakal Dilantik PAW   |   13:00 . AKBP Afrian Satya Permadi Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro   |   11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:30 . Peresmian BMTNU Padangan   |  
Thu, 10 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disperinaker Kenalkan Matohkarier, Website Lowongan Kerja

blokbojonegoro.com | Wednesday, 24 May 2017 17:00

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojoengoro.com -
Untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan sebelum Lebaran ini, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) menggelar acara dengan tema 'Pembinaan Peraturan Pelaksanaan Tentang Ketenagakerjaan' yang digelar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Mamin, Rabu (24/5/2017).

Dalam acara ini Kepala Disperinaker, Agus Supriyanto menerangkan, Bojonegoro memiliki Matohkarir yaitu sebuah website yang memberikan informasi untuk melamar pekerjaan. Karena saat ini banyak perusahaan membutuhkan karyawan sedangkan banyak warga mencari kerja.

"Maka dari itu bisa membuat lamaran dan mencari pekerjaan di Matohkarier," ujarnya.

Selain itu, banyaknya kasus konflik ketenagakerjaan, seperti adanya sebuah perusahaan rokok yang pailit dan terjadi antara pemilik perusahaan dengan buruh. Maka dari itu hak-hak dari tenaga kerja harus dipenuhi. Jadi di dalam perusahaan tersebut harus dibentuk serikat kerja.

"Agar saat ada konflik, karyawan tidak dirugikan," imbuhnya. [ifa/lis]

Tag : disperinaker, buruh, tasyakuran



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat