Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satpol PP Tertibkan Banner Salahi Aturan

blokbojonegoro.com | Thursday, 25 May 2017 22:00

Satpol PP Tertibkan Banner Salahi Aturan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus melakukan razia penertiban banner yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

"Semua alat peraga dan reklame yang melanggar ditertibkan semuanya," kata plt Kasatpol PP Pemkab Bojonegoro, Gunawan kepada blokBojonegoro.com, Kamis (25/5/2017).

Mantan Camat Malo itu menjelaskan, banner yang ditertibkan ada disepanjang ruas jalan Nasional Bojonegoro-Baureno, tidak hanya Bacabup saja. Pasalnya banner-banner tersebut selain menggangu keindahan juga menyalahi aturan.

"Sebab banner itu tidak berizin, habis masa izinnya dan rusak. Serta dipasang secara salah, contohnya dipaku sehingga semua itu kita tertibkan," jelasnya.

Untuk itu diimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ditetapkan. Serta diharapkan ketentuan tersebut diperhatikan masyarakat supaya bisa mematuhi ketentuan yang berlaku. [zid/lis]

Tag : psk, hiv, satpol



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini