06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PPDB, Penerimaan Berdasarkan Sistem Zonasi

blokbojonegoro.com | Sunday, 28 May 2017 15:00

PPDB, Penerimaan Berdasarkan Sistem Zonasi

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online jenjang SMP nantinya akan dilaksanakan awal Juli mendatang, rencananya penerimaan siswa dilakukan dengan sistem zonasi.

Meski begitu tak menutup kemungkinan bagi siswa yang di luar zona mendaftar ke sekolah lain, karena hal itu juga diperbolehkan, namun pendaftaran di luar zona siswa dibatasi hanya 10 persen.

saat ditemui blokBojonegoro.com, Kasi Kesiswaan Dinas Pendidikan Bojonegoro, Sugiarto, mengatakan, pendaftaran PPDB jenjang SMP tahun ini berbeda karena akan berdasarkan zonasi siswa yang dekat dengan sekolah yang ada di wilayah siswa tersebut tinggal.

"Kalaupun siswa ingin sekolah di luar Zona maka ada batasan yakni 10 persen," imbuhnya.

Dengan adanya sistem tersebut misalnya siswa yang mendaftar di luar zona  tidak diterima, secara otomatis siswa tersebut akan tetap masuk diterima di wilayah kecamatan/desa masing-masing.

Selain itu, tahun ini juga tidak ada tes kemampuan atau skolastik, dimana tes tersebut ditahun sebelumnya menjadi salah satu persyaratan sebelum siswa diterima di sekolah yang dituju.

Oleh karena itu, saaat mendaftarkan diri siswa akan diberikan pilihan sekolah, baik itu di dalam zona dan di luar zona. Dengan adanya kesempatan itu, calon siswa harus benar-benar memanfaatkan pilihan tersebut.

Adapun jumlah pagu, sama seperti tahun sebelumnya, karena tidak ada sekolah yang mengajukan penambahan, sehingga setiap Rombongan Belajar (Rombel) masih tetap 32 siswa per kelas. [sof/lis]

Ilustrasi: suaramerdeka.com

Tag : ppdb, online, disdik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat