PPDB, Penerimaan Berdasarkan Sistem Zonasi
blokbojonegoro.com | Sunday, 28 May 2017 15:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online jenjang SMP nantinya akan dilaksanakan awal Juli mendatang, rencananya penerimaan siswa dilakukan dengan sistem zonasi.
Meski begitu tak menutup kemungkinan bagi siswa yang di luar zona mendaftar ke sekolah lain, karena hal itu juga diperbolehkan, namun pendaftaran di luar zona siswa dibatasi hanya 10 persen.
saat ditemui blokBojonegoro.com, Kasi Kesiswaan Dinas Pendidikan Bojonegoro, Sugiarto, mengatakan, pendaftaran PPDB jenjang SMP tahun ini berbeda karena akan berdasarkan zonasi siswa yang dekat dengan sekolah yang ada di wilayah siswa tersebut tinggal.
"Kalaupun siswa ingin sekolah di luar Zona maka ada batasan yakni 10 persen," imbuhnya.
Dengan adanya sistem tersebut misalnya siswa yang mendaftar di luar zona tidak diterima, secara otomatis siswa tersebut akan tetap masuk diterima di wilayah kecamatan/desa masing-masing.
Selain itu, tahun ini juga tidak ada tes kemampuan atau skolastik, dimana tes tersebut ditahun sebelumnya menjadi salah satu persyaratan sebelum siswa diterima di sekolah yang dituju.
Oleh karena itu, saaat mendaftarkan diri siswa akan diberikan pilihan sekolah, baik itu di dalam zona dan di luar zona. Dengan adanya kesempatan itu, calon siswa harus benar-benar memanfaatkan pilihan tersebut.
Adapun jumlah pagu, sama seperti tahun sebelumnya, karena tidak ada sekolah yang mengajukan penambahan, sehingga setiap Rombongan Belajar (Rombel) masih tetap 32 siswa per kelas. [sof/lis]
Ilustrasi: suaramerdeka.com
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini