19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Cegah Isu Kriminalisasi Ulama, Kapolres Kunjungi Tokoh Agama

blokbojonegoro.com | Friday, 02 June 2017 14:00

Cegah Isu Kriminalisasi Ulama, Kapolres Kunjungi Tokoh Agama

Reporter : Joel Joko
 
blokBojonegoro.com - Untuk mencegah isu kriminalisasi ulama, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro berkunjung ke kediaman Habib Abdul Qadir Zen Al Jufri di Kecamatan Baureno Bojonegoro.
 
Kedatangan Kapolres kali ini, selain sebagai bentuk silaturahmi antara polisi dengan ulama, juga sebagai bentuk hubungan bersinergi dan meminta dukungan atas kinerja polri dalam menegakkan hukum positif yang berlaku di Indonesia, dimana hukum di Indonesia berlaku bagi seluruh warga Indonesia tanpa adanya pembeda antara satu dengan yang lain.
 
"Kami tidak pernah dan jangan dijustifikasi mengkriminalisasi ulama," ujar Kapolres.
 
Kapolres mengatakan, aparat penegak hukum harus menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap seseorang yang diduga melanggar hukum.
 
Ditegaskan dia, penyidik Polda Metro Jaya bekerja profesional menangani kasus Rizieq terkait dugaan penyebutan logo Bank Indonesia pada mata uang rupiah baru mirip lambang "palu dan arit". Polri telah bertindak sesuai prosedur, dan hukum di Indonesia berlaku untuk seluruh warga Indonesia tanpa memandang status sosial pelaku.
 
Selain menegaskan atas tindakan Polisi terkait tidak adanya tindakan yang mengkriminalisasi ulama, Kapolres juga mengajak Habib Zen panggilan akrab Habib Abdul Qadir Al Jufri untuk mengantisipasi adanya penyebaran paham dari ormas yang akan mendirikan negara khilafah dan tidak mengakui adanya Pancasila sebagai dasar negara, agar tidak berkembang di wilayah Kecamatan Baureno khususnya.
 
“Semoga di Kecamatan Baureno tidak ada penyebaran paham yang tidak mengakui adanya Pancasila sebagai dasar Negara," pungkas Kapolres. [oel/mu]

Tag : kriminalisasi ulama



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat