Cegah Isu Kriminalisasi Ulama, Kapolres Kunjungi Tokoh Agama
blokbojonegoro.com | Friday, 02 June 2017 14:00
Reporter : Joel Joko
blokBojonegoro.com - Untuk mencegah isu kriminalisasi ulama, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro berkunjung ke kediaman Habib Abdul Qadir Zen Al Jufri di Kecamatan Baureno Bojonegoro.
Kedatangan Kapolres kali ini, selain sebagai bentuk silaturahmi antara polisi dengan ulama, juga sebagai bentuk hubungan bersinergi dan meminta dukungan atas kinerja polri dalam menegakkan hukum positif yang berlaku di Indonesia, dimana hukum di Indonesia berlaku bagi seluruh warga Indonesia tanpa adanya pembeda antara satu dengan yang lain.
"Kami tidak pernah dan jangan dijustifikasi mengkriminalisasi ulama," ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan, aparat penegak hukum harus menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap seseorang yang diduga melanggar hukum.
Ditegaskan dia, penyidik Polda Metro Jaya bekerja profesional menangani kasus Rizieq terkait dugaan penyebutan logo Bank Indonesia pada mata uang rupiah baru mirip lambang "palu dan arit". Polri telah bertindak sesuai prosedur, dan hukum di Indonesia berlaku untuk seluruh warga Indonesia tanpa memandang status sosial pelaku.
Selain menegaskan atas tindakan Polisi terkait tidak adanya tindakan yang mengkriminalisasi ulama, Kapolres juga mengajak Habib Zen panggilan akrab Habib Abdul Qadir Al Jufri untuk mengantisipasi adanya penyebaran paham dari ormas yang akan mendirikan negara khilafah dan tidak mengakui adanya Pancasila sebagai dasar negara, agar tidak berkembang di wilayah Kecamatan Baureno khususnya.
“Semoga di Kecamatan Baureno tidak ada penyebaran paham yang tidak mengakui adanya Pancasila sebagai dasar Negara," pungkas Kapolres. [oel/mu]
Tag : kriminalisasi ulama
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...