19:00 . PT ADS Dorong Inovasi Pertanian Masa Depan Lewat Jagongan Petani Milenial di Bojonegoro   |   15:00 . Wafat dalam Ibadah, Jamaah Haji Asal Bojonegoro Meninggal di Tanah Suci   |   11:00 . Tabrak Truk Parkir di Jalan Bojonegoro-Cepu, Sopir Truk Asal Tuban Meregang Nyawa   |   09:00 . Usai Ajukan Pledoi Bebas, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa Bojonegoro Tunggu Vonis Hakim   |   08:00 . Belajar Cinta Tanah Air Sejak Dini, Siswa TK/RA Miftakhul Ulum Kunjungi Markas Koramil Sumberrejo   |   07:00 . Andik Sudjarwo Dilantik Jadi Pj Sekda Bojonegoro, Gantikan Djoko Lukito   |   18:00 . Refleksi Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Menyalakan Kembali Spirit Budi Oetomo di Era Digital   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Layangkan Somasi ke Yayasan Persamu Terkait Pengelolaan Aset Islamic Centre   |   22:00 . Membangkitkan Membaca   |   21:00 . PD Aisyiyah Bersama Bappeda Bojonegoro Dorong Pengarusutamaan GEDSI dalam RPJMD   |   19:00 . Warga Napis Bojonegoro Kembali Ditandu, Karena Jalan Rusak   |   18:00 . Turnamen SMK Rigas Cup II 2025 Sukses Digelar, SMPN 1 Sugihwaras Raih Juara Pertama Voli   |   14:00 . Mengenal PKYB, Wadah Alumni Kange-Yune yang Mendukung Pemkab Bojonegoro dalam Ajang Duta Wisata   |   21:00 . Keberangkatan CJH Bojonegoro Diiringi Rintik Hujan   |   18:00 . Tergabung dengan Kloter 63 Lamongan, 120 CJH Bojonegoro Diberangkatkan   |  
Thu, 22 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tuntut Uang Arisan Arrohmah

DPRD: Masyarakat Bisa Melapor Jalur Hukum

blokbojonegoro.com | Monday, 05 June 2017 12:30

DPRD: Masyarakat Bisa Melapor Jalur Hukum

Reporter: M. Yazid blokBojoenegoro.com - Ratusan peserta arisan Rumah Pintar Arrohmah masih menunggu kejelasan di kantor jalan Panglima Sudirman Bojonegoro, Senin (5/6/2017). Namun DPRD Kabupaten Bojonegoro meminta agar masyarakat melaporkan kejalur hukum.

"Kalau dilihat pidananya murni tipu gelap, masyarakat melapor dan mengurus jalur hukum," kata wakil ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito kepada blokBojonegoro.com.

[Baca juga: Kantor Tertutup, Masyarakat Masih Bertahan ]

Politisi Gerindra Kabupaten Bojonegoro itu menjelaskan, kegiatan itu bisa tergolong penipuan dan penggelapan kalau dilihat kronologinya. Namun masyarakat juga harus waspada, jangan sampai kejadian ini terulang dan apalagi sekarang mendekati lebaran.

"Kalau ikut arisan yang normal, dilihat dulu mekanisme atau perjanjian yang jelas. Kalau belum diberikan haknya bisa dibicarakan mediasi dan kalau apa yang dijanjikan tidak diberikan, masyarakat bisa menempuh jalur hukum," pungkas ketua KNPI Kabupaten Bojonegoro itu.

Seperti diketahui dalam kegiatan arisan tersebut setiap peserta membayar Rp 200 ribu setiap bulannya selama dua tahun lebih sebulan dan diikuti 500 orang. Sedangkan dari arisan itu peserta yang sudah dapat saat pengundian tidak perlu bayar lagi dan yang belum mendapat uangnya dikembalikan Rp 5 juta setiap orang.

Namun sampai arisan selesai akhir Mei 2017 kemarin, uang tersebut belum dicairkan sampai sekarang ini setelah arisan selesai berjalan 15 bulan atau 2 tahun lebih sebulan. Sehingga masyarakat yang uangnya belum ada kejelasan, memilih menunggu di depan kantor rumah sehat 'Arrohmah' di jalan Panglima Sudirman Bojonegoro. [zid/ito]

Tag : arisan, rumah, sehat, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat