19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tuntut Uang Arisan Arrohmah

DPRD: Masyarakat Bisa Melapor Jalur Hukum

blokbojonegoro.com | Monday, 05 June 2017 12:30

DPRD: Masyarakat Bisa Melapor Jalur Hukum

Reporter: M. Yazid

blokBojoenegoro.com -
Ratusan peserta arisan Rumah Pintar Arrohmah masih menunggu kejelasan di kantor jalan Panglima Sudirman Bojonegoro, Senin (5/6/2017). Namun DPRD Kabupaten Bojonegoro meminta agar masyarakat melaporkan kejalur hukum.

"Kalau dilihat pidananya murni tipu gelap, masyarakat melapor dan mengurus jalur hukum," kata wakil ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito kepada blokBojonegoro.com.

[Baca juga: Kantor Tertutup, Masyarakat Masih Bertahan ]

Politisi Gerindra Kabupaten Bojonegoro itu menjelaskan, kegiatan itu bisa tergolong penipuan dan penggelapan kalau dilihat kronologinya. Namun masyarakat juga harus waspada, jangan sampai kejadian ini terulang dan apalagi sekarang mendekati lebaran.

"Kalau ikut arisan yang normal, dilihat dulu mekanisme atau perjanjian yang jelas. Kalau belum diberikan haknya bisa dibicarakan mediasi dan kalau apa yang dijanjikan tidak diberikan, masyarakat bisa menempuh jalur hukum," pungkas ketua KNPI Kabupaten Bojonegoro itu.

Seperti diketahui dalam kegiatan arisan tersebut setiap peserta membayar Rp 200 ribu setiap bulannya selama dua tahun lebih sebulan dan diikuti 500 orang. Sedangkan dari arisan itu peserta yang sudah dapat saat pengundian tidak perlu bayar lagi dan yang belum mendapat uangnya dikembalikan Rp 5 juta setiap orang.

Namun sampai arisan selesai akhir Mei 2017 kemarin, uang tersebut belum dicairkan sampai sekarang ini setelah arisan selesai berjalan 15 bulan atau 2 tahun lebih sebulan. Sehingga masyarakat yang uangnya belum ada kejelasan, memilih menunggu di depan kantor rumah sehat 'Arrohmah' di jalan Panglima Sudirman Bojonegoro. [zid/ito]

Tag : arisan, rumah, sehat, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat