19:00 . Coba Padamkan Api di Sawah, Warga Bojonegoro Alami Luka Bakar hingga Meninggal   |   13:00 . 4 Laga Tanpa Kekalahan, Persibo Bojonegoro Kokoh Puncaki Klasemen Group 3 Liga 2   |   12:00 . Gempa 3,3 M Guncang Bojonegoro, BPBD: Terasa di 3 Kecamatan   |   20:00 . Kurangi Pengangguran di Bojonegoro, Setyo Wahono-Nurul Azizah Siapkan Kartu Prakerja Baru   |   19:00 . Bekuk 1-0 Persipal Palu, Persibo Bojonegoro Sapu Bersih 4 Laga   |   14:00 . KA Argo Bromo Anggrek Tertemper Truk Yang Terobos Pintu Perlintasan, KAI Akan Lakukan Upaya Proses Hukum   |   13:00 . Diduga Trobos Pintu Lintasan, Truk Muat Bata Ringan Disantap KA Argo Bromo di Bojonegoro   |   12:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Lawan Persipal Palu   |   20:00 . Sedulur Agung Supriyanto Optimis Wahono-Nurul Bisa Membawa Bojonegoro Lebih Baik   |   16:00 . Hadir di PPDI Bojonegoro, Cantika Wahono Sampaikan Program Kartu Disabilitas Wahono - Nurul   |   12:00 . Crafter Ungkap Manfaat Gunakan QRIS BRI Bagi Pelaku Usaha   |   09:00 . Sabrina Al Solusi Segala Permasalahan Nasabah BRI   |   20:00 . Selama 2 Tahun, Puluhan Desa di Bojonegoro Tunggak Pajak Rp7,3 Miliar   |   18:00 . Pejalan Kaki di Bojonegoro Meninggal Usai Dihantam Truk Box   |   15:00 . STIE Cendekia Bojonegoro Adakan Cultural Camp, Mahasiswa Internasional Belajar Batik dan Tari Thengul   |  
Mon, 07 October 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Siapa Saja yang Berhak Terima Subsidi Elpiji?

blokbojonegoro.com | Friday, 09 June 2017 14:00

Siapa Saja yang Berhak Terima Subsidi Elpiji?

Reporter: -

blokBojonegoro.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan pihak yang berhak menerima subsidi elpiji 3 kilogram (kg), dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga elpiji bersubsidi 3 kg.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, Kementerian ESDM menetapkan pihak yang berhak mendapat subsidi elpiji 3 kg untuk menerapkan subsidi tepat sasaran.

Penetapan pihak yang berhak mendapatkan subsidi elpiji, dimasukkan dalam revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2007, di antaranya adalah rumah tangga masyarakat miskin dan rentan miskin, usaha mikro,nelayan dan petani kecil.‎ Untuk diketahui, dalam Perpres 104 Tahun 2007 hanya menyebutkan golongan pengguna elpiji 3 kg adalah rumah tangga dan usaha mikro.

"Yang diubah penerimanya. Kami usulkan petani kecil, rumah tang‎ga, usaha mikro, dan nelayan," kata Wiratmaja, di Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Wiratmaja mengungkapkan penyebab petani kecil diusulkan mendapat ‎jatah subsidi elpiji. Petani mengkonsumsi elpiji untuk menggerakkan pompa yang mengalirkan air ke sawah. Oleh karena itu kebutuhan elpiji meningkat saat musim kemarau di wilayah persawahan.

‎"Untuk pompa air zama paceklik, dari pada tanah kering tidak bisa sama sekali, dia bisa pakai elpiji, buat pompa air buat tanam padi," ujar Wiratmaja.

Subsidi tepat sasaran elpiji 3 kg akan diterapkan pada Maret tahun depan. Dengan begitu hanya ada 26,6 juta masyarakat yang bisa menikmati subsidi yang akan disalurkan lewat kartu bantuan sosial yang dikoordinasi Kementerian Sosial (Kemensos).

"Nanti menggunakan kartu yang dari Kemensos, Kartu Keluarga Sejahtera. Nanti kami titip di situ," ungkap Wiratmaja.

‎Agar program berjalan lancar, Pemerintah bekerja sama dengan beberapa bank antara lain BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN. Program elpiji tepat sasaran ini diperkirakan menghemat subsidi sebesar Rp 20 triliun. Saat ini dengan tidak adanya pengaturan, subsidi elpiji sekitar Rp 40 triliun-Rp 44 triliun.

"Program ini diperkirakan menghemat subsidi sekitar Rp 20 triliun," tutur Wiratmaja.

*Sumber: www.liputan6.com

Tag : lpg naik, harga lpg



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat