Siapa Saja yang Berhak Terima Subsidi Elpiji?
blokbojonegoro.com | Friday, 09 June 2017 14:00
Reporter: -
blokBojonegoro.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan pihak yang berhak menerima subsidi elpiji 3 kilogram (kg), dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga elpiji bersubsidi 3 kg.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, Kementerian ESDM menetapkan pihak yang berhak mendapat subsidi elpiji 3 kg untuk menerapkan subsidi tepat sasaran.
Penetapan pihak yang berhak mendapatkan subsidi elpiji, dimasukkan dalam revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2007, di antaranya adalah rumah tangga masyarakat miskin dan rentan miskin, usaha mikro,nelayan dan petani kecil. Untuk diketahui, dalam Perpres 104 Tahun 2007 hanya menyebutkan golongan pengguna elpiji 3 kg adalah rumah tangga dan usaha mikro.
"Yang diubah penerimanya. Kami usulkan petani kecil, rumah tangga, usaha mikro, dan nelayan," kata Wiratmaja, di Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Wiratmaja mengungkapkan penyebab petani kecil diusulkan mendapat jatah subsidi elpiji. Petani mengkonsumsi elpiji untuk menggerakkan pompa yang mengalirkan air ke sawah. Oleh karena itu kebutuhan elpiji meningkat saat musim kemarau di wilayah persawahan.
"Untuk pompa air zama paceklik, dari pada tanah kering tidak bisa sama sekali, dia bisa pakai elpiji, buat pompa air buat tanam padi," ujar Wiratmaja.
Subsidi tepat sasaran elpiji 3 kg akan diterapkan pada Maret tahun depan. Dengan begitu hanya ada 26,6 juta masyarakat yang bisa menikmati subsidi yang akan disalurkan lewat kartu bantuan sosial yang dikoordinasi Kementerian Sosial (Kemensos).
"Nanti menggunakan kartu yang dari Kemensos, Kartu Keluarga Sejahtera. Nanti kami titip di situ," ungkap Wiratmaja.
Agar program berjalan lancar, Pemerintah bekerja sama dengan beberapa bank antara lain BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN. Program elpiji tepat sasaran ini diperkirakan menghemat subsidi sebesar Rp 20 triliun. Saat ini dengan tidak adanya pengaturan, subsidi elpiji sekitar Rp 40 triliun-Rp 44 triliun.
"Program ini diperkirakan menghemat subsidi sekitar Rp 20 triliun," tutur Wiratmaja.
*Sumber: www.liputan6.com
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini