Disperinaker Mulai Awasi Penyaluran THR
blokbojonegoro.com | Saturday, 10 June 2017 19:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Pada pertengahan Ramadan ini Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro mulai mengawasi penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR). Disperinaker mengimbau perusahaan untuk memberikan hak karyawan di momen Idul Fitri tersebut maksimal H-7.
"Kita awasi betul perusahaan untuk memberikan THR," kata Kepala Disperinaker, Agus Supriyanto.
Beberapa hari lalu, Disperinaker sudah mengundang perusahaan yang ada di Bojonegoro dan memberikan imbauan mengenai hal tersebut. Untuk karyawan yang sudah bekerja lebih dari satu tahun berhak menerima THR satu kali gaji, sementara yang kurang dari satu tahun propersional.
Menurut Agus Senin (12/6/2017) pihaknya akan menurunkan personel untuk mendatangi perusahaan yang ada di Bojonegoro guna mengawal THR. Agar buruh bisa mengadu Disperinaker juga telah membuka posko pengaduan khusus THR.
"Jika ada keluhan mengenai THR bisa mengadu di posko," jelasnya. [ifa/lis]
Tag : thr, disperinaker, lebaran
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini