19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Fatwa, MUI Bojonegoro Minta Gunakan Medsos Secara Bijak

blokbojonegoro.com | Thursday, 15 June 2017 10:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Keberadaan media sosial (Medsos) harus disikapi secara bijak agar tidak merugikan yang lainnya. Sehingga Majlis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa MUI nomor 14 tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui Medsos yang diterima MUI Kabupaten Bojonegoro.

Dalam fatwa tersebut berisi terkait perilaku produksi maupun penyebaran konten, termasuk fatwa hukumnya haram bermedsos. Selain itu mengenai fatwa Tabayun, apabila mendapat informasi jangan langsung sebar sebelum diferivikasi dan proses tabayun.

"Fatwa MUI mengharapkan Medsos agar jangan membuat media maupun memberikan informasi bohong kepada masyarakat umum, itu sama dengan orang munafik," kata wakil ketua MUI Kabupaten Bojonegoro, KH. Alamul Huda kepada blokBojonegoro.com.

Sehingga harus berhati-hati betul dalam menggunakan Medsos. Termasuk dalam pertemuan pengurus MUI Kecamatan maupun Kabupaten disampaikan mengenai masalah kekinian termasuk media sosial.

"Konsolidasi pengurus MUI. Kalau Medsos yang salah tidak dibendung, akan berpotensi konflik sangat besar di Bojonegoro melalui Medsos itu," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : fatwa, mui, medsos, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat