Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Seorang Bandar Dadu Diamankan Anggota Polres Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 22 June 2017 23:00

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Seorang bandar judi jenis dadu diamankan tim Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Tersangka SY (56) dibekuk di pos gardu turut Desa Mulyoagung, Kecamatan Kota Bojonegoro, Kamis (22/6/2017) tadi.

Saat ditangkap, pria warga Jalan Singoyudo, Desa Mulyoagung itu tak berkutik. Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Mashadi mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas perjudian di wilayah dekat lokasi tersebut. Selanjutnya anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

"Setelah tiba lokasi anggota menemukan fakta tersebut", ucap Mashadi.

Setelah melakukan penangkapan, anggota langsung membawa pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku ke Mapolres Bojonegoro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini pelaku mendekam di rutan Mapolres Bojonegoro. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yaitu berupa uang tunai sebesar Rp81.000, 3 buah mata dadu, 1 tempurung kelapa dan 1 lembar beberan bertuliskan angka 1 sampai dengan 6.

Tersangka dijerat dengan pasal 303 bis KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara dan denda sebesar Rp25 juta. [oel/lis]

Tag : judi, warga, polisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini