Antisipasi THR, Ada Perusahaan yang Berhentikan Karyawannya
blokbojonegoro.com | Sunday, 25 June 2017 11:00
Reporter : Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispreinaker) Kabupaten Bojonegoro, mendapat aduan adanya perusahaan 'Nakal'. Yang mana, memperhentikan karyawanya sebelum bulan puasa, untuk mencegah agar pihak perusahaan tidak banyak mengeluarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan.
Kepala Dinas (Kadin) Disperinaker, Agus Supriyanto mengungkapkan, pengaduan tersebut langsung dari pihak karyawan perusahaan tersebut yang merasa dirugikan, karena diberhentikan sebelum puasa pada tahun kemarin.
"Untuk karyawan tersebut diberhentikan pada tahun 2016, namun baru melapor beberapa hari yang lalu" Ujar Agus Kepada blokBojonegoro.com.
Motif dari perusahaan tersebut adalah memberhentikan karyawan sebelum puasa, dan membuka lowongan kembali setelah hari raya Idhul Fitri.
"Kita sedang melakukan investigasi kepada para karyawan yang masih bekerja di perusahaan tersebut, dan jika terbukti perusahaan tersebut akan diberi sanksi," lanjutnya.
Untuk sanksi sendiri, perusahaan tersebut akan diumumkan di radio-radio di Bojonegoro, dan jika perusahaan tersebut masih tetap begitu, dari Disperinaker akan meminta bantuan media untuk mengumumkan kepada masyarakat, sehingga perusahaan tersebut bisa jera.[din/ito]
Tag : thr, perusahaan, hentikan, karyawan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini