Pengisian Perangkat Desa Tunggu Perda Dan Perbup
blokbojonegoro.com | Saturday, 01 July 2017 14:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Ratusan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro sampai sekarang ini masih kosong. Namun pengisian perangkat desa tersebut masih menunggu regulasi untuk mengatur pengisian perangkat desa yang kosong.
"Untuk pengisian perangkat desa menunggu Perda dan Perbup diundangkan dulu," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Sugeng Firmanto.
Terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) beberapa waktu lalu sudah dibahas dalam rapat Paripurna untuk disahkan. Sehingga masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pelaksana pengisian perangkat.
Seperti diketahui saat ini yang tercatat di DPMD Kabupaten Bojonegoro ada sebanyak 419 perangkat desa yang masih kosong. Di antaranya mulai dari kaur umum, kaur pemerintahan, kaur pembangunan, kaur kesra, sekertaris desa dan kepala dusun. [zid/ito]
Tag : perangkat, desa, bojonegoro, dpmd
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini